Sabtu, 15 Mei 2010

[HOT] Inilah Alasan Sebenarnya, Mengapa NU Menolak Mengharamkan Rokok

Baru-baru ini kita dengar bahwa Muhammadiyah dan berbagai organisasi Islam mengharamkan merokok. Tapi tidak dengan Nahdlatul Ulama. Mereka tidak mengharamkan, hukumnya paling-paling hanya sekedar makruh.

Dalam Islam, semua aktivitas biasanya dilakukan dengan menyebutkan bismillah. Bahkan aktivits ke wc sekalipun. Tapi tidak dengan rokok. Adakah orang yang akan merokok mengucapkan lafadz basmallah?

Inilah alasan sebenarnya NU tidak mengharamkan rokok:


Pabrik Rokok
PBNU Luncurkan Rokok Kretek Tali Jagat

Pasuruan, 15 Desember 2002 18:47
PRODUK perdana rokok "Tali Jagat" milik PT Bintang Bola Dunia (BBD) yang didirikan PBNU, Minggu, diluncurkan bersamaan Halal Bi Halal dan Pelantikan PWNU Jatim 2002-2007 di Gedung Diklat PWNU Jatim di kawasan Prigen, Tretes, Pasuruan.

Dalam acara yang dihadiri Wakil Rois Aam PBNU KH Fachruddin Masturo, Ketua Umum PBNU KH Drs A Hasyim Muzadi, Rois Syuriah PWNU Jatim KH Masduqi Mahfudh, dan 200 pengurus NU se-Jatim itu, produk perdana yang diluncurkan berjenis sigaret kretek tangan (SKT) dengan harga jual Rp 3.800/bungkus.

"Untuk tahap awal, PT BBD akan memasarkan rokok SKT sebanyak 200 juta batang mulai 2 Januari 2003 dengan kosentrasi pasar yang digarap adalah Jawa Timur," kata Dirut PT BBD, Andreas H Budiono.

Menurut dia, kosentrasi ke Jatim sebagai pasar awal didasari pertimbangan bahwa biaya pemasaran akan sangat tinggi bila daerah pemasarannya lebih luas dan juga untuk evaluasi sebelum dipasarkan secara nasional.

"Kami realistis saja dengan menerapkan profesionalisme, efektif dan effisien. Jatim adalah pasar yang besar, karena itu manajemen berterimakasih atas dukungan warga NU dan Bentoel Group yang memberikan asistensi kepada PT BBD," katanya.

Ia menjelaskan modal yang diinvestasikan dalam produk rokok SKT itu mencapai Rp9 miliar dengan pabrik seluas 3.000 meterpersegi di Malang dan telah dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 500 orang.

Secara terpisah, Ketua Umum PBNU KH Drs A Hasyim Muzadi menegaskan bahwa rokok "Tali Jagat" diluncurkan untuk pemberdayaan organisasi, karena operasional kantor PBNU setiap bulannya mencapai Rp125 juta.

"Rokok perdana itu diedarkan kepada warga NU yang perokok, karena itu PBNU tidak akan mengajari orang yang tidak merokok untuk merokok. Yang jelas, usaha ekonomi untuk organisasi itu akan dikembangkan pada usaha ekonomi untuk umat," katanya.

Pada saatnya kelak, katanya, PBNU akan mengembangkan ekonomi keumatan (ekonomi kerakyatan) melalui perkebunan dan perikanan yang bersifat padat karya, namun PBNU akan menata kebutuhan organisasi dari aspek dana terlebih dulu.

"Saya memang mempunyai empat angan-angan sejak menjadi Ketua NU Jatim yakni pesantren mahasiswa, ma`had aly (universitas untuk hukum Islam), bangunan gedung diklat, dan ekonomi keumatan," kata mantan Ketua PWNU Jatim selama dua periode itu sebelum menjadi Ketua Umum PBNU. [Dh, Ant] ( http://www.gatra.com/2002-12-15/artikel.php?id=23187)
Info lainnya, silakan ke: http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=8485

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang [HOT] Inilah Alasan Sebenarnya, Mengapa NU Menolak Mengharamkan Rokok dan anda bisa menemukan artikel [HOT] Inilah Alasan Sebenarnya, Mengapa NU Menolak Mengharamkan Rokok ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2010/05/hot-inilah-alasan-sebenarnya-mengapa-nu.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel [HOT] Inilah Alasan Sebenarnya, Mengapa NU Menolak Mengharamkan Rokok ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link [HOT] Inilah Alasan Sebenarnya, Mengapa NU Menolak Mengharamkan Rokok sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Sabtu, Mei 15, 2010

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis