Disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Selawu, Nana Rohana, ke-35 warga desa itu secara ikhlas meninggalkan keyakinan lama mereka. Selama bertahun-tahun, mereka menjadi pengikut aliran Ahmadiyah --sebuah keyakinan yang telah dinyatakan ulama di berbagai negara di dunia sebagai paham keagamaan yang sesat dan menyesatkan.
Seusai bersyahadat, dari wajah ke-35 warga desa yang terdiri atas 15 pria dan 20 wanita itu mengembang senyum penuh kebahagiaan. Dengan penuh kehangatan, mereka disambut warga dan jamaah masjid. Mereka pun bersalaman dan berpelukan erat. Semua umat muslim yang ada di sekitar masjid menyambut kembalinya saudara-saudara mereka pada keyakinan Islam yang sebenarnya.
Rona bahagia juga terpancar dari paras Eti Sukmawati (41 tahun). Warga Kampung Citeguh, Desa Tenjowaringin, Salawu, itu mengaku telah menganut ajaran Ahmadiyah sejak lahir. ''Saya memang menganut ajaran ini sejak kecil, tapi saya tidak mengerti banyak tentang ajaran ini,'' tutur Eti kepada Republika.
Selama menjadi pengikut Ahmadiyah, Eti mengaku hatinya selalu dibayangi kebimbangan. Dalam hati kecilnya, terselip sebuah ketidakpercayaan tentang sosok-sosok yang dijadikan panutan oleh jamaah Ahmadiyah. Sejak remaja, menurut Eti, dirinya tak bisa menerima sosok Mirza Ghulam Ahmad--figur yang diyakini pengikut Ahmadiyah sebagai nabi.
''Buat saya sosok itu tak lebih dari sebuah dongeng yang sering diceritakan orang tua sejak kecil,'' ujar Eti menegaskan. Perlahan namun pasti, Eti pun mulai meninggalkan ajaran yang diragukannya itu setelah dipersunting Sughandi (45 tahun) pada 1990. Meski belum secara resmi menyatakan keluar dari Ahmadiyah, ia mengaku mulai mengurangi dan meninggalkan ajaran itu.
Menurut Eti, suaminya sudah kembali ke ajaran Islam sejak lama. Beberapa bulan terakhir, tekadnya untuk meninggalkan Ahmadiyah kian membuncah. Dengan penuh keikhlasan dan tekad bulat, Jumat (17/4), ia pun bergabung dengan warga lainnya berikrar untuk memeluk agama Islam.
Kisah yang hampir sama juga terlontar dari Tariyan (49 tahun). Pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di desa itu mengaku sejak kecil telah menjadi penganut Ahmadiyah. Menurut dia, keluarga besarnya yang terdiri atas sembilan kepala keluarga (KK) merupakan penganut ajaran Ahmadiyah yang berasal dari negeri Hindustan, India.
Ajaran itu, papar Tariyan, telah dianut keluarga besarnya sejak 1955. Sejak remaja, papar Tariyan, dia merasa janggal dengan ajaran Ahmadiyah yang diturunkan orang tuanya. Ia pun kerap melanggar dan menolak setiap perintah orang tuanya dalam melaksanakan ajaran Ahmadiyah.
Sikap serupa juga dilakukan anggota keluarga yang lain. Perlahan-lahan, penganut Ahmadiyah pun mulai berkurang. Kini, kata Tariyan, tinggal enam KK lagi yang masih bertahan menganut ajaran Ahmadiyah. Menurut dia, banyak tata cara ajaran Ahmadiyah yang janggal.
Selain itu, setiap penganut Ahmadiyah pun dibebani berbagai macam jenis iuran yang wajib dibayar kepada pengurus harian aliran itu. ''Ada sekitar 36 jenis iuran yang dibebankan kepada kami. Dan, itu harus dipatuhi jika tidak ingin kena masalah,'' tuturnya.
Wakil Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rachman, menyatakan, jumlah penganut ajaran Ahmadiyah di Kecamatan Salawu mencapai 3.500 orang. ''Hingga saat ini, sudah ada 33 KK yang telah berikrar kembali kepada agama Islam,'' ujar Dudu. Pihaknya berharap, jumlah warga yang kembali kepada ajaran Islam bisa terus bertambah.
Kecamatan Salawu yang berjarak 40 kilometer dari Kota Tasikmalaya, merupakan basis penganut Ahmadiyah di kabupaten itu. Di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut di sebelah barat itu, terdapat Desa Tenjowaringin yang sejak masa kolonial Belanda dikenal sebagai pusat pertumbuhan dan perkembangan ajaran Ahmadiyah. (rpb/fani)AlIslamu
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar