Selasa, 30 Agustus 2011

Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012

Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012
Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012. Penagawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2012 nanti akan menerima kenaikan gaji dari pemerintah sebesar rata-rata 10 persen.

Sebagaimana dilansir liutan6.com, 17/8/2011, Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan belanja pegawai pada 2012 mendatang. "Kami juga menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk mendukung reformasi birokrasi," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam jumpa pers terkait nota keuangan dan RAPBN 2012 di Jakarta, Selasa (16/8).

Dengan demikian, bagi PNS dengan golongan terendah IIa diperkirakan akan mendapat gaji pokok sebesar Rp2.647.050 dan golongan tertinggi IVe mendapat Rp5.299.600. "Ini merupakan gaji pokok belum termasuk tunjangan beras, tunjangan umum, dan uang makan," kata Menkeu.

Dalam pemaparannya, Menkeu juga memastikan tetap memberi gaji dan pensiun ke-13, menaikkan uang makan PNS dari Rp20.000 menjadi Rp25.000 serta menaikkan uang lauk pauk bagi TNI/Polri dari Rp40.000 menjadi Rp45.000. Pemerintah juga memastikan untuk memberikan jaminan kesehatan utama atau Jamkestama untuk Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung Mahkamah Agung.

Belanja pegawai masih mendapatkan alokasi terbesar dalam RAPBN 2012 yaitu sebesar Rp215,7 triliun atau meningkat dibandingkan APBN Perubahan 2011 Rp182,9 triliun. Sedangkan belanja modal untuk pengadaan infrastruktur hanya mendapatkan Rp168,1 triliun dan belanja barang Rp138,5 triliun. Secara keseluruhan anggaran pemerintah pusat mencapai Rp 954,1 triliun atau meningkat Rp45,9 triliun dari pagu APBN Perubahan 2011 Rp908,2 triliun. (Ant/ARI)

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012 dan anda bisa menemukan artikel Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012 ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2011/08/pemerintah-menaikkan-gaji-pns-pada.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012 ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Pemerintah Menaikkan Gaji PNS Pada Tahun 2012 sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Selasa, Agustus 30, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis