M.Nazaruddin di gedung KPK |
Proyek tersebut di antaranya proyek Hambalang, proyek pengadaan e-KTP, proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dua proyek pembangkit listrik PLN. Hal tersebut disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (19/9/2011) malam.
Menurutnya, tentang sumber dana Kongres Partai Demokrat itu ditanyakan penyidik KPK kepada dia. "Kalau Januari-Februari 2010 sampai awal Mei, biaya kongres itu yang mengelola namanya Eva," katanya. Tapi waktu hari H kongres PD katanya uang dibawa ke Bandung. "Anas (Anas Urbaningrum) waktu itu mengatakan supaya uang itu dipegang Yulianis," jelas Nazar.
Dia memaparkan, dana dari proyek Hambalang diserahkan ke Yulianis dari seorang pengusaha bernama Mahfud. Namun Nazar tidak menyebutkan jumlahnya. Kemudian dari proyek e-KTP menurut dia mengalir Rp 40 miliar yang diserahkan pengusaha bernama Andi. "Terus dari proyek BOS diserahkan oleh pengusaha langsung kepada Yulianis," lanjutnya.
Lalu dari proyek pembangkit listrik PLN, Nazar juga tidak menyebutkan jumlah uangnya. Dia hanya mengatakan dana berasal dari proyek pembangkit listrik PLN di dua daerah yakni di Riau yang dimenangkan PT Rekayasa Industri (Rekin) dan di Kalimantan Timur. "Waktu itu yang menyerahkan Mahfud juga melalui Adhi Karya.
Waktu itu yang serahkan ke Yulianis namanya Bu Wila," ujarnya. Sebelumnya Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengutip keterangan Nazaruddin yang mengakui adanya dana sekitar Rp 50 miliar dan 7 juta dollar AS untuk Kongres Partai Demokrat. (Detikcom)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar