JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya PDIP memandang Megawati tidak terkait dengan kasus cek suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang terjadi di DPR.
"Kalau tentang hal yang berkaitan dengan cek pelawat tidak ada relevansi dengan beliau, karena hal tersebut terjadi di DPR dan tidak menjadi keterkaitan dengaan Pimpinan DPP PDIP dan hal itu adalah kompetensi Pimpinan Fraksi," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Topane Lumbuun kepada okezone, Jumat (18/2/2011).
Menurut Gayus, KPK tidak bisa memenuhi semua permohonan tersangka untuk menghadirkan saksi yang meringankan. "Apalagi kalau rentan dijadikan isu politik, karena kedudukan beliau sebagai ketua umum PDIP," tandasnya.
Karena itu, Tim Hukum DPP PDIP akan mendatangi KPK pada hari Senin 21 Februari mendatang, tepat hari dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Megawati.
"Ke KPK untuk meminta keterangan dalam kaitan hal mana ibu Megawati diminta untuk menjadi saksi meringankan. Tim hukum lebih dulu meminta keterangan kepada KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik kasus cek suap DGS BI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Megawati pekan depan. Pemeriksan ini terkait permintaan dua tersangka kasus cek suap yakni Max Moein dan Poltak Sitorus.
"Ibu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka. ini kan diatur Undang-Undang," kata Johan terpisah.
Menurut Johan, pemanggilan saksi meringankan atas permintaan tersangka bukan kali ini saja terjadi. "Prof Muladi, kemudian Ketua MUI, mereka juga pernah diminta sebagai saksi meringankan tersangka," jelasnya.(ugo) Okezone
He... he... takut ya Bu nanti kalau ditanya macam2 sama KPK....
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar