“Malam pertama” adalah malam yang ditunggu-tunggu setiap pasangan pengantin baru. Meski penuh rasa deg-degan, tapi itu saat-saat paling mengasyikkan. Di situlah mereka mengenal apa itu maknanya “mbelah duren jatohan”. Tapi ingat, hal itu hanya boleh dilakukan oleh pasangan resmi yang sudah didaftar di KUA atau di lembaga lain bagi pasangan non Islam. Yang nekad melakukan sebelum resmi, itu namanya “ngebon”, padahal istri bukanlah koperasi atau tata usaha.
Nah, “tukang ngebon” tanpa bukti kwitansi rangkap tiga itu adalah Makbul, 24 (bukan nama sebenarnya), warga Muarojambi Prov. Jambi. Istri bukan, didaftar ke KUA juga belum, enak saja Fenti, 20 (bukan nama sebenarnya), dicemplak macam Angkot. Padahal resikonya sangat berat. Habis disetubuhi ternyata sang kekasih malah pendarahan hebat hingga tewas. Walhasil, Makbul batal ke meja KUA, tapi malah bakal ke meja hijau karena dituduh melenyapkan nyawa orang.
Makbul – Fenti pacaran sudah lebih 6 bulan lalu. Tapi pacaran selama itu, mereka hanya ngobrol dan jajan saja, tak pernah masuk wilayah lain. Setan pun jadi gemas, pacaran kok bicara saja tanpa kerja, jadi penyiar RRI saja sekalian! Maka setan pun mulai mengompori Makbul, bahwa kekasihnya itu sebetulnya maknyusss! “Soal belum resmi, urusan adminsitrasi kan bisa menyusul. Jaman sekarang Bleh, koalisi harus disusul eksekusi…..!” kata setan dalam kapasitasnya sebagai provokator.
Anak muda masih ijo macam Makbul, tentu saja mudah terprovokasi. Maka selesai ngobrol-ngobrol di Jembatan Batanghari II, dia membawa doinya ke kebon tempat dia bekerja yang berlokasi di Dusun Abadi Jaya, Desa Sungai Toman, Mendahara Ulu, Tanjab Timur. Sambil duduk di balai-balai, ketika situasinya sungguh kondusif, Makbul lalu merayu kekasih bersedia diajak berhubungan intim bak suami istri.
Setan kubu lain juga siap memprovokasi Fenti, sehingga tanpa banyak diplomasi dia langsung bertekuk lutut dan berbuka paha. Tapi sial, baru saja “malam pertama” tanpa izin ini berlangsung, tiba-tiba Fenti menjerit kesakitan karena serangan rudal Makbul yang terlalu telak. Pendarahan itu ternyata bukan hanya setetes dua tetes seperti lazimnya pecahnya hymen, tapi terus berlangsung hingga pagi hari. Makbul sudah berusaha membendung pendarahan itu dengan berbagai cara, tapi tak berhasil.
Dengan malu-malu Makbul membawa kekasihnya ke bidan terdekat. Tapi juga tak bisa mengatasi keadaan, sehingga lalu dirujuk ke ke Puskesmas Simpang Tuan. Dari sana dirujuk lagi ke Puskesmas Mendahara Ulu. Lantaran kondisinya makin parah, pukul 14.00, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengeti. Hanya tiga jam dalam perawatan dokter, Fenti makin lama makin lemas dan akhirnya wasalam.
Keluarga Fenti di Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi, jelas sangat berduka. Pemakaman usai, kini Makbul diurus polisi Polres Tanjab Timur. Dalam pemeriksaan Makbul mengakui bahwa hubungan intim ini terjadi suka sama suka. Bahwa Fenti kemudian mengalami pendarahan hebat, itu di luar skenario. Tapi karena namanya menghilangkan nyawa seseorang, Makbul bakal kena pasal berlapis. Di samping melarikan gadis orang, juga pasal perzinaan. Setidaknya, ancaman 7 tahun penjara di depan mata.
Jangan panik, Pak Patrialis Akbar nanti siap memberi remisi. (RJ/Gunarso TS)
Nah Ini Dia - PosKota: http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/09/14/musibah-malam-pertama
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
1 comments:
barang bukti tindak kejahatan di amankan ama pihak berwajib gak?? :)
Posting Komentar