Mohammed al-Harbi, seorang warga negara Saudi, dihukum karena “sengaja” menabrak dan membunuh pasangan Rabih al-Asiri dan istrinya, Nasila Asiri, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita negara, SPA.
Ia dipenggal di provinsi Qunfudah, bagian barat kerajaan.
Dalam pernyataan terpisah, kementerian itu mengatakan bahwa satu orang lainnya, Abdullah al-Jahdali, juga dipenggal di provinsi barat Al-Laith, setelah ia dinyatakan bersalah karena sengaja menabrak mobil Fahd al-Jahdali dan membunuhnya.
Eksekusi dua orang ini menggenapkan jumlah orang yang dipenggal menjadi 67 orang selama satu tahun ini.
Awal bulan ini, kantor hak asasi manusia PBB menyatakan keprihatinan atas tingkat eksekusi di Arab Saudi, dan menyerukan untuk segera menghentikan praktek tersebut.
Pernyataan PBB ini datang setelah kerajaan memenggal 10 orang laki-laki, delapan orang dari Bangladesh dan dua orang dari Saudi, pada hari yang sama.
Pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba semua dihukum mati berdasarkan interpretasi ketat hukum Syariah ala negara penghasil minyak yang memiliki hubungan khusus dengan Amerika Serikat ini.
Seandainya hukum pancung juga diberlakukan di Indonesia, mungkin kasus pembunuhan sadis di negeri ini akan dapat diminimalisir. (althaf/arrahmah.com)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar