Zat yang dipakai untuk membuat warna karamel dalam produk softdrink itu adalah 4-methylimidazole, disinyalir bisa memicu kanker (karsinogenik). Sebuah kelompok riset publik, Center for Science in the Public Interest, telah mengirimkan petisi kepada FDA (Badan POM nya Amerika) untuk segera melarang penggunaan bahan kimia 4-methylimidazole tersebut.
Coca Cola (foto: cocacola.co.uk) |
Lebih lanjut, juru bicara FDA mengatakan bahwa petisi tersebut telah dianalisa. Namun, ia mengingatkan bahwa pada dasarnya level zat pewarna soda itu masih dalam batas aman. Zat pewarna itu akan bersifat karsinogenik (memicu kanker) jika konsumen mengonsumsi 1.000 kaleng soda setiap hari.
Menanggapi adanya keputusan pemerintah California itu, American Beverage Association, mengatakan bahwa beberapa perusahaan akan tetap meneruskan penggunaan 4-methylimidazole, namun untuk produk yang beredar di negara bagian California telah dibuat penyesuaian sesuai standar yang berlaku.
Akankah kebijakan ini juga akan berlaku untuk kedua produk itu yang dijual di Indonesia?
Rating: 4.5
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar