Sabtu, 16 Juni 2012

Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi

Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi - Belum hilang dalam ingatan bangsa Indonesia, beberapa waktu yang lalu, presiden SBY memberikan grasi kepada Corby, terpidana 20 tahun narkoba asal Australia. Nah, akibat pemberian grasi tersebut, terpidana narkoba lainnya yang juga berasal dari Australia, Andrew Chan juga mengajukan hal yang sama (grasi) ke presiden SBY (MetroTVNews, 13/06). 

Apa yang dilakukan Indonesia dalam upaya memerangi peredaran narkoba, ternyata beda jauh dengan apa yang dilakukan di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi pada Kamis 08/06 lalu melaksanakan hukuman pancung terhadap seorang warga Pakistan karena kedapatan menyelundupkan heroin ke kerajaan itu. 

Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi
(foto: MuslimDaily.net)
Dengan pelaksanaan hukuman terakhir ini, maka total pada tahun 2012 ini Arab Saudi telah melaksanakan setidaknya 31 kali pemancungan. Sebuah pernyataan dari Kementrian Dalam Negeri Saudi mengatakan terdakwa yang dieksekusi adalah warga Pakistan bernama Hussein Mohammad Sadiq. Ia dihukum mati di sebuah lokasi yang tidak disebutkan lokasi tepatnya, di salah satu propinsi di Riyadh. Sadiq ditangkap setelah mencoba menyelundupkan heroin ke kerajaan.

Menurut pernyataan Kementrian Dalam Negeri. Pernyataan itu menyebutkan Sadiq mengakui kejahatannya dan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Umum setelah dinyatakan bersalah dalam kasus perdagangan narkoba. Rincian kasus ini tidak dirilis oleh pemerintah. Eksekusi hari Kamis kemarin dilakukan hanya berselang sehari setelah seorang warga Saudi bernama Nayef Al Sahimi juga dipenggal di kota barat Madinah karena kasus pembunuhan. (Muslimdaily.net)

 Internet Rating: 4.5

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi dan anda bisa menemukan artikel Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2012/06/hukuman-bagi-pengedar-narkoba-antara.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Hukuman Bagi Pengedar Narkoba: Antara Indonesia dan Arab Saudi sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Sabtu, Juni 16, 2012

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis