Jumat, 01 Januari 2010

Masya Allah, Mesum di Hotel, Guru Digaruk Satpol PP

SUBANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Subang menjaring belasan wanita dan laki-laki hidung belang yang kedapatan berada di dalam hotel pada operasi yustisi, dinihari. Satu orang di antaranya adalah pria yang berprofesi guru di salah satu sekolah di daerah Haurgeulis, Indramayu.

Kepala Sie Dalops Satpol PP, Indri menyatakan saat dilakukan razia, pria berprofesi guru itu tertangkap basah sedang berada di kamar Hotel BP Pagaden bersama kawan kencannya.

Meskipun begitu, saat pintu dibuka paksa, keduanya masih menggunakan busana lengkap. Saat dimintai kartu identitas dan surat-surat nikah, pasangan mesum itu tidak bisa menunjukan.

"Saat kami tiba di lokasi, keduanya berada di dalam kamar. Tapi waktu diminta untuk menunjukan surat identitas yang memastikan keduanya sudah menikah, mereka tidak bisa," kata Indri, Minggu (25/10/2009).

Selain menggiring guru mesum, di Hotel BP itu petugas juga mengamankan tiga pasangan lainnya yang kedapatan berada di dalam kamar hotel dan tidak memiliki surat nikah. Seluruhnya berasal dari daerah Kediri, Malang dan Indramayu.

Razia dilanjutkan ke daerah Pantura Subang. Di daerah yang dikenal marak transaksi seks ini, petugas tidak berhasil mengamakan satu orangpun wanita PSK, pria hidung belang dan germonya. Bahkan sejumlah tempat yang diduga sebagai lokalisasi tidak ada aktivitas. Indri meyakini, sepinya target razia itu karena informasi operasi bocor.

"Kemungkinan besar ini sudah bocor. Tidak ada satu orangpun yang kami dapatkan di sana, malah tidak ada aktivitas sama sekali," imbuhnya.

Operasi dilanjutkan ke tempat lokalisasi di daerah Purwadadi, Subang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menggaruk sembilan wanita yang tidak membawa kartu identitas diri. Sempat terjadi perlawanan dari mereka. Bahkan petugas terpaksa harus kejar-kejaran dengan para wanita malam tersebut.

17 orang yang diamankan dalam operasi penegakan perda No 13/2006 tentang K3, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Tidak ada sangsi tegas bagi pelanggar K3, mereka hanya diminta untuk menandatangani urat perjanjian tidak mengulangi kedua kalinya.

"Semua dikembalikan untuk dilakukan pembinaan oleh aparat setempat, mereka dijemput oleh aparatur desa dan pihak keluarganya," pungkasnya.
(Annas Nasrullah/Koran SI/hri)

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Masya Allah, Mesum di Hotel, Guru Digaruk Satpol PP dan anda bisa menemukan artikel Masya Allah, Mesum di Hotel, Guru Digaruk Satpol PP ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2010/01/masya-allah-mesum-di-hotel-guru-digaruk.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Masya Allah, Mesum di Hotel, Guru Digaruk Satpol PP ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Masya Allah, Mesum di Hotel, Guru Digaruk Satpol PP sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Jumat, Januari 01, 2010

1 comments:

Anonim mengatakan...

Terima kasih atas informasi menarik

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis