Demikian seperti diberitakan media Arab berbahasa Inggris, Gulf News dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/2/2010).
Sebelumnya diplomat Arab tersebut cuma beberapa kali bertemu dengan calon istrinya itu. Dan tiap kali pertemuan, sang wanita selalu menutupi wajahnya dengan cadar.
Setelah pasangan itu menandatangani kontrak pernikahan, sang dubes mencoba mencium mempelai wanita. Saat itulah, pria yang dirahasiakan identitasnya itu mengetahui kalau wanita itu memiliki jenggot dan bermata juling.
Melihat kenyataan itu, sang dubes pun menuntut pembatalan kontrak pernikahan. Dia juga menuntut ganti rugi sebesat 500 ribu dirham (sekitar Rp 1,2 miliar) atas perhiasan, pakaian dan barang-barang lainnya yang telah diberikan untuk wanita tersebut.
Dalam persidangan di pengadilan syariah di Uni Emirat Arab, dubes tersebut mengaku telah ditipu dengan pernikahan tersebut. Sebab selama ini ibu wanita tersebut telah memperlihatkan foto saudara perempuan calon istrinya, bukannya foto wanita itu sendiri.
Pengadilan memang mengabulkan permohonan sang dubes untuk membatalkan pernikahan tersebut. Namun pengadilan menolak tuntutan kompensasi yang diajukannya.
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar