Rabu, 09 Juni 2010

Ariel Peterpan Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kabar terbaru terkait dengan peredaran video porno yang melibatkan sang vokalis band papan atas tanah air, Peterpan, memasuki babak baru. Ariel, terancam pidana penjara maksimal 6 tahun penjara.

Kepastian itu dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, baik penyebar maupun pemeran video mesum tersebut diancam hukuman penjara 6 tahun. "Untuk pembuatnya terancam 6 tahun penjara. Kalau untuk yang menyebarkan lebih kurang sama, 6 tahun juga," ungkap Boy dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (9/6/2010).


Untuk memastikan mengenai para pemeran dalam video tersebut, polisi telah meminta keterangan saksi ahli.

Sementara itu, pihak kepolisian akan menjerat pelaku penyebaran video tersebut seusai pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan delik penyebaran pornografi sebagaimana termuat dalam Pasal 282aAyat 2 KUHP

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Ariel Peterpan Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun dan anda bisa menemukan artikel Ariel Peterpan Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2010/06/ariel-peterpan-terancam-hukuman-penjara.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Ariel Peterpan Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Ariel Peterpan Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Rabu, Juni 09, 2010

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis