Perkelahian tidak imbang itu menyebabkan sejumlah memar di tubuh Eko dan Bayu, bahkan baju dinas yang dikenakan Bayu robek pada bagian pinggang kiri. Kejadian itu bermula dari razia kendaraan bermotor yang dilakukan polisi di dekat pom bensin Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pada saat itu, sepeda motor Honda Vario CBS bernomor polisi BA 6983 SS milik Eko yang dikendarai adiknya bernama Nofriko Urdissi Putra dihentikan polisi. Penyebabnya, pelat nomor sepeda motor itu merupakan modifikasi yang tidak sesuai standar polisi.
Eko menyatakan, seluruh kelengkapan sepeda motornya sudah sesuai aturan, sedangkan pelat nomor yang dimaksudkan dipasang karena menurutnya memang belum ada sosialisasi soal aturan pelarangan itu.
Nofriko yang merasa tidak bersalah lalu menghubungi Eko dan Bayu yang kemudian berangkat ke lokasi razia. Keduanya kemudian baru menemukan Nofriko di kawasan Pegambiran, Lubuk Begalung, karena lokasi razia yang sudah berpindah. Perkelahian antara dua orang anggota TNI AU dan sekitar sepuluh orang anggota Satlantas Polresta Padang itu tidak terhindarkan akibat emosi yang sama-sama tinggi.
Komandan Satpom TNI AU Lanud Padang Kapten (POM) Robert Flan mengatakan, dirinya memang mengizinkan kepergian Pratu Bayu Fajri dan Sertu Eko Subroto untuk tujuan di atas. Ia bahkan memerintahkan agar keduanya memakai baju dinas lengkap dan melepas baju sipil karena hendak menemui petugas dari instansi lain.
Robert menolak jika disebut arogan karena ia justru memerintahkan anggotanya untuk memakai pakaian dinas guna menghormati polisi. Ia menambahkan, penyelesaian kasus itu saat ini tergantung dari tindakan selanjutnya yang diambil Polresta Padang.
Kanit Patroli Polresta Padang AKP Aswarman mengatakan, peristiwa itu terjadi karena miskomunikasi. Ia menampik telah terjadi perkelahian antara anak buahnya dan dua anggota POM TNI AU Lanud Padang itu dan tetap mengatakan peristiwa yang terjadi adalah sebuah kesalahpahaman.
Akan tetapi, tidak ada seorang pun anggota Satlantas Polresta Padang yang terlibat dalam kejadian itu memberikan keterangan. Kasatlantas Polresta Padang Kompol Komaruddin mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika polisi sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi.
Komaruddin meminta agar tidak ada pihak-pihak yang membawa-bawa nama kesatuan dan berupaya memancing perselisihan antara TNI dan Polri. Ia meminta semua pihak untuk mengikuti aturan yang ada dan tidak membawa-bawa nama kesatuan.
Adapun soal perkelahian yang terjadi, Komaruddin menganggap hal itu masih merupakan sesuatu yang wajar. Ia menambahkan, sebagai sesama petugas yang masih mudah, klaim sama-sama memukul dan dipukul adalah persoalan biasa ketika terlibat perkelahian.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/08/31/23201858/Polisi.Berkelahi.Dengan.TNI.AU-5
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar