Rilis yang mereka keluarkan sangat jauh dari visi dan misi yang mereka canangkan, "Terciptanya masyarakat sipil pluralis yang beradab dan berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, keadilan dan keutuhan ciptaan".
Dalam salah satu rilisnya terkait Jamaah Ahmadiyah, mereka mengatakan, "Nah, paling tidak tiga alasan itulah yang menyebabkan jamaah Ahmadiyah itu dinilai sesat dan menyesatkan di Indonesia. Kalau begitu, mendingan tersesat tapi diridhloi Allah ya?".
Berikut ini saya kutipkan rilis lengkap mereka. Sebenarnya sumber aslinya berupa file pdf. Ini telah saya copy paste agar memudahkan anda untuk mengaksesnya. Bagi yang mau melihat versi pdfnya, silakan downlad disini: http://www.interfidei.or.id/pdf/SHR080506.pdf
KESESATAN AHMADIYAH
Hanya di Indonesia, Jamaah Ahmadiyah dinilai sesat. Mengapa demikian? Ada tiga landasan utama, yakni:
Di banyak negara lain, jamaah Ahmadiyah mendapatkan hak untuk hidup dan berkembang dan tidak mendapatkan penilaian sesat atau menyesatkan. Namun dalam konteks negera Indonesia , jamaah Ahmadiyah justru dinilai sebagai sesat dan menyesatkan. Mengapa demikian? Paling tidak ada 3 (tiga) alasan mendasar mengapa jamaah Ahmadiyah harus dinilai sebagai sesat dan menyesatkan.
Pertama , Indonesia sekarang ini merupakan sebuah negara yang cenderung menganut sistem neoliberal dalam banyak bidang, tak terkecuali dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Secara ekonomis, hutang luar negeri Indonesia termasuk sangat besar sehingga dari berbagai sumber dinyatakan bahwa hampir seperempat pendapatan negara harus disetorkan sebagai cicilan pembayaran hutang. Akibatnya, kesanggupan keuangan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya menjadi sangat kecil. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tidak kembali kepada masyarakat dalam wujud layanan‐layanan sosial yang berkualitas dan murah, melainkan digunakan untuk menambah alokasi anggaran pembiayaan cicilan hutang. Dalam konteks sistem neoliberal seperti ini, sistem candah yang dijalankan oleh Jamaah Ahmadiyah, yang dikelola untuk menjamin berbagai kemaslahatan umat dalam berbagai bidang, merupakan sebuah sistem yang dinilai sesat dan menyesatkan karena tidak mendukung akumulasi keuntungan untuk segelintir orang.
Kedua, sebagian besar biaya perawatan kesehatan di Indonesia merupakan biaya yang mahal di mana semakin banyak orang yang berpenghasilan rendah semakin tak mampu menggapai perawatan kesehatan yang memadai. Harga obat, terutama obat‐obat yang berkualitas dan diproduksi dengan peralatan canggih dan modern, tidak dapat dibayangkan angkanya. Satu bungkus plastik homeopathy yang dikelola oleh perusahaan obat swasta dapat berharga minimal Rp 1 juta. Dalam konteks ini, pengelolaan dan pelayanan kesehatan Jamaah ahmadiyah yang serba gratis, ‐ dan seandainya mau membayar, angka bayarannya itu bernilai infaq, seikhlasnya, ‐ merupakan model pengelolaan yang musti dinilai sesat dan menyesatkan karena tidak mendukung akumulasi keuntungan bagi segelintir orang. Harga satu bungkus plastik homeopaty produksi jamaah ahmadiyah adalah gratis dan maksimal berharga infaq, seikhlas hati, ditambah dengan kasiatnya yang holistik, mendukung daya tahan tubuh sehingga tidak mudah jatuh lagi dalam situasi sakit. Obat yang berkhasiat demikian ini tentu tidak
mendukung akumulasi keuntungan juga bagi segelintir orang karena orang lalu tidak kecanduan dan jarang membelinya. Nah, ini juga merupakan produk obat yang sesat dan menyesatkan.
Ketiga, hampir semua lini kehidupan di Indonesia ini sudah memiliki bandrol harganya, alias berada dalam kerangka jual beli. Mau mencalonkan diri menjadi lurah, ada ongkosnya yang mahal. Mau mengurus ijin mendirikan bangunan, di setiap pos terdapat tagihan yang angkanya kadang‐kadang tidak berketentuan (tetapi sang petugas tidak mau mengisi dan manandatangani kuitansi yang disodorkan sebagai bukti pembayaran pos tersebut). Mau mendaftarkan anak di sekolah yang katanya berkualitas, harus mengisi formulir pembayaran pendaftaran yang angkanya bisa hampir sama dengan jumlah total gaji bulanan selama 10 bulan. Dalam konteks semacam ini, jamaah ahmadiyah yang secara rutin mendonorkan darahnya tiga bulan sekali kepada PMI agar hidup orang‐orang yang terancam oleh kematian dapat diselamatkan, dan dengan penuh semangat serta keikhlasan mendonorkan matanya ke rumah sakit spesialis mata untuk membantu dan berbagi dengan mereka yang ingin dapat melihat keindahan dunia namun tak dapat melihatnya, merupakan sebuah gerakan yang sesat dan menyesatkan karena menyumbangkan darah dan mata secara gratis itu tidak mendukung sistem yang
mengedepankan akumulasi keuntungan bagi segelintir orang. Sangat dapat dipahami apabila ada yang mengatakan bahwa jamaah ahmadiyah itu halal darahnya karena secara rutin disumbangkan kepada PMI setiap tiga bulan sekali.
Nah, paling tidak tiga alasan itulah yang menyebabkan jamaah Ahmadiyah itu dinilai sesat dan menyesatkan di Indonesia .
Kalau begitu, mendingan tersesat tapi diridhloi Allah ya?salam
i.s.
Sebagai bukti, silakan anda akses disini: http://www.interfidei.or.id/pdf/SHR080506.pdf
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar