a. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Allah SWT itu seperti manusia, Dia melakukan puasa, shalat, tidur, bangun, menulis, bersalah bahkan melakukan hubungan seksual (Maha Suci Allah).
b. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tuhan mereka itu berkebangsaan Inggris, yang berbicara kepada Mirza Ghulam Ahmad dengan bahasa Inggris.
c. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kenabian itu belum selesai dan masih akan ada nabi terus. Menurut mereka Allah akan mengutus nabi berdasarkan keperluan. Dan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dan paling agung dibandingkan semua nabi yang pernah ada.
d. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa malaikat Jibril turun kepada Mirza Ghulam Ahmad dan memberinya wahyu. Dan ilham-ilham yang diterima Mirza seperti Al-Qur'an.
e. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tidak ada Al-Qur'an kecuali yang dibawa oleh Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Tidak ada hadits kecuali apa yang diajarkan Mirza. Dan tidak ada nabi kecuali di bawah wewenangnya.
f. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kitab suci mereka diturunkan dengan nama 'Al-Kitab Al-Mubin', di mana yang dimaksud itu bukan Al-Qur'an.
g. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa mereka adalah pemeluk agama yang baru yang mandiri, dengan syariat yang independen, serta berkeyakinan bahwa kedudukan orang-orang yang menjadi teman Mirza Ghulam Ahmad seperti kedudukan para shahabat kepada Nabi Muhammad SAW.
h. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa kota Qodian itu seperti Mekkah dan Madinah, bahkan kota itu lebih suci dari keduanya. Tanah Qodian adalah tanah suci dan kota itu menjadi kiblat mereka serta kesana pula mereka melakukan ibadah haji.
i. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa bahwa perintah jihad tidak pernah ada serta mereka fanatik buta dengan keinginan penjajah Inggris. Dan bahwa penjajah Inggris adalah tuan mereka berdasarkan nash kitab suci mereka.
j. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa semua pemeluk agama Islam itu kafir, kecuali mereka yang masuk dalam Ahmadiyah. Mereka pun melarang pengikutnya untuk menikah dengan orang lain kecuali dengan sesama pengikut mereka sendiri.
k. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa hukum khamar, opium, narkotika dan benda memabukkan lainnya tidak haram.
l. Ahmadiyah berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah anak tuhan.
2. Siapakah Mirza Ghulan Ahmad?
Dia lahir pada tahun 1839 di India, tepatnya di kampung Qodian, wilayah Punjab. Dan meninggal di usia 69 tahun tepatnya pada tahun 1908. Dia lahir dari sebuah keluarga yang agak kurang baik di mata rakyat India, bahkan dikenal sebagai keluarga pengkhinat bangsa atas penjajahan Inggris. Latar belakang kisah berdirinya paham sesat buatan Mirza ini memang lebih terfokus kepada proses penjajahan Inggris atas India serta tipu daya penjajah itu dalam meredam semangat jihad perlawanan atas penjajahan Inggris.
Inggris ingin memanfaatkan ketokohan Mirza untuk dijadikan salah satu kaki tangan penjajah dalam rangka mengendorkan semangat perlawanan bangsa India muslim dalam mengusir penjajah. Maka diantara doktrin utama saat itu adalah menafikan perintah jihad. Juga mendoktrinkan bahwa tuhan itu adalah orang Inggris dan berfirman dalam bahasa Inggris.
Lalu dengan diback-up oleh beragam fasilitas penjajah, ajakan sesat Mirza ini dianggap efektif untuk meredam jihad. Sehingga pada periode berikutnya, Mirza semakin membabi buta dalam rangka mengobrak-abrik isi aqidah Islam, sebagaimana yang sudah kami sebutkan di atas. Maka dari hanya sekedar meredam jihad, paham sesat Mirza ini berkembang sampai dia mengatakan bahwa dirinya adalah nabi, bahkan nabi yang paling besar. Selanjutnya dia pun pernah menyebutkan bahwa dirinya adalah anak tuhan. Nauzu billahi min zalik.
Tentu saja para ulama di India marah besar terhadap ajaran sesat Mirza. Apalagi kita tahu bahwa India juga gudang para ulama besar dunia. Mereka pun sepakat untuk menyatakan bahwa Mirza dengan segala ajarannya itu sudah bukan muslim lagi alias kafir. Salah seorang ulama India, Syeikh Abul Wafa' yang juga pemimpin Jamaah Ahlul Hadits pernah mendebatnya, menjatuhkan semua hujjahnya dan membuka kedoknya. Namun ketika Mirza tidak bergeming dari pendirian sesatnya, beliau pun menantangnya bermubahalah (saling berumpah agar Allah menjatuh laknat kepada lawannya). Dan hanya berselang beberapa hari setelah mubahalah itu, Mirza pun meninggal dunia.
3. Salah satu kepastian bahwa ajaran Mirza ini kufur dari Islam adalah ketika mereka mengaku memiliki kiab suci sendiri selain Al-Qur'an yang kita kenal sekarang ini. Mengingkari Al-Qur'an Al-Kariem sebagai satu-satunya kitab suci sudah cukup untuk mengeluarkan seseorang dari pemeluk agama Islam.
4. Mendiamkan saja ajaran sesat seperti ini berarti sama saja mendiamkan kezhaliman dan kemunkaran. Adalah menjadi kewajiban semua umat Islam untuk menghadang laju penyebaran ajaran sesat yang mendompleng agama Islam. Masyarat muslim dan juga non muslim harus mendapatkan informasi sejelas-jelasnya bahwa ajaran ini bukan ajaran Islam, bahkan bila ada seorang muslim yang ikut dan meyakini ajaran seperti ini, dia bisa keluar dari agama Islam.
Kepada para pemimpin ajaran sesat ini, diminta untuk segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Kita punya kewajiban untuk meminta mereka merevisi kembali ajaran sesatnya, serta melarang mereka secara resmi mengajarkan ajaran munkar ini kepada siapapun. Untuk itu perlu ada sanki yang tegas dan bukan hanya sekedar basa-basi.
Bahkan dalam sistem hukum Islam yang berjalan secara formal, kepada para penyebar ajaran sesat seperti ini diberi waktu tiga hari untuk bertobat. Bila tidak mau bertobat juga, hakim berhak untuk mengeksekusi mati karena kemurtadannya. Namun semua itu harus dalam koridor hukum yang berlaku secara formal, dimana hukum itu memang berlaku secara sah di dalam sebuah negara. Dan kita dahulu pernah menghukum mati seorang yang murtad menjadi kafir, yaitu Syekh Siti Jenar, yang mengajarkan ajaran sesat paham wihdatul wujud. Para pendahulu kita, yakni para wali songo telah sepakat menghukumi Jenar sebagai orang yang murtad dengan ajarannya. Maka darahnya halal dalam pandangan hukum yang berlaku saat itu.
Memang ada beberapa oknum yang agak membela ajaran sesat ini. Mereka berlindung di balik hak asasi manusia. Sayangnya mereka tidak pernah berpikir bahwa agama Islam punya koridor dan batas-batas yang tegas untuk tidak boleh dilanggar. Pemeluk agama apapun akan marah bila agamanya diobrak-abrik seperti itu. Maka dalam hal ini, bukan tempatnya lagi bicara hak asasi. Tetapi waktunya untuk mempertegas antara yang hak dan yang batil. Seandainya oknum-oknum yang membela ajaran sesat ini masih punya iman dan masih takut kepada Allah SWT, pastilah mereka tahu bahwa ajaran ini memang sesat dan harus dihilangkan.
Namun kita juga tahu bahwa semua tindakan yang dibenarkan dalam Islam tidak boleh sampai masuk ke wilayah anarkis atau melakukan beragam pengerusakan. Kalau sampai terjadi hal itu, ada kemungkinan karena sebagian masyarakat kesal dan tidak mampu menaham amarah. Sebab sebenarnya ajaran sesat ini sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah, tetapi didiamkan saja beraktifitas, bahkan sampai bisa memperbanyak pengikut. Maka itikad baik para aparat negara dalam hal ini amat dipertaruhkan. Mampukah mereka bertindak tegas dalam melarang penyebaran ajaran yang sudah resmi sesat ini?
Bila tidak mampu, maka tindakan anarkis ini memang mudah sekali terjadi. Meski bukan berarti kami membenarkan tindakan anarkis. Semoga Allah SWT selalu memberikan hidayahnya kepada kita semua dan menghilangkan ajaran-ajaran sesat dari negeri kita. Amien Ya Rabbal 'Alamin.
Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc. Mail Archive
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar