Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 26/8/2011, Surat yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 25 Agustus 2011 itu berisikan pernyataan Nazaruddin untuk KPK agar mengabulkan permintaan pemindahan tahanannya. Dalam surat itu, Nazaruddin berjanji akan bersikap kooperatif dengan menjelaskan nama-nama yang terkait dalam beberapa kasus yang menjeratnya. Surat itu ditembuskan kepada pimpinan KPK, lembaga swadaya masyarakat, serta media cetak dan elektronik.
Berikut isi surat Nazaruddin:
JAKARTA 25 AGUSTUS 2011
Kepada Yth Penyidik KPK Di dalam perkara pembangunan wisma atlet
Di Tempat
Hal: Pernyataan
Dengan Hormat
Saya, M Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama ini menyatakan:
1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan wisma atlet di Palembang.
2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut. Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Hormat Saya
Muhammad Nazaruddin
Tembusan:
1. pimpinan KPK
2. LSM
3. media cetak elektronik
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar