Info Panas, (17/8/2011) Sekitar sebulan yang lalu, santer terdengar kabar bahwa Google akan membuka kantor cabang di Indonesia. Banyak pihak yang bersuka cita. Ternyta Indonesia diberi kepercayaan sebagai tempat berinvestasi bagi perusahaan besar sekelas Google. Walau tidak sedikit juga yang mencela. Wajar-wajar saja. Pro dan kontra itu adalah hal yang biasa.
Bagaimana kabar terakhir terkait wacana pembukaan kantor cabang Google di Indonesia itu? Sampai saat ini, setidaknya seperti yang dikatakan Menkominfo, bahwa sampai saat ini pihak Google belum pernah lagi menindak lanjuti rencana itu ke BKPM.
"Mereka ngomong saja belum. Monggo saja kalau mau bikin layanan di sini. Untuk masalah investasinya mereka bisa berbicara dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," kata Tifatul di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (15/8/2011) sebagaimana dikutip Detik.com (15/08/2011).
Apakah ini tanda-tanda Google batal berinvestasi di Indonesia? Apakah ini terkait dengan kewajiban Google yang harus membuat pusat data di Indonesia seperti halnya yang pernah berlaku buat RIM dengan BlackBerry-nya itu?
Menanggapi keenganan Google soal kewajiban pusat data, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewo Broto mempertanyakan hal tersebut.
“Kenapa pemerintah yang dipersalahkan? Kita enggak pernah mengatakan secara spesifik untuk Google atau perusahaan tertentu, dan sejauh ini kan aturannya belum ada,” kata Gatot di Jakarta, Senin (15/8/2011), sebagaimana dilansir Arrahmah.com (16/8/2011)
Terkait infrastruktur, Gatot mengakui, beberapa infrastruktur di Indonesia memang masih perlu dibenahi. Misalnya, keterjangkauan listrik yang masih belum merata dan penetrasi internet yang masih rendah.
Gatot mengungkapkan Pemerintah sudah berusaha untuk meningkatkannya. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi alasan.
“Betul bahwa kita memang infrastrukturnya masih kurang. Kita juga concern. Namun, mereka juga jangan mau enaknya saja. Mereka meminta kita memperbaiki lalu begitu masuk langsung menikmati begitu saja. Kalau mereka mau, ayo bangun bersama-sama,” kata Gatot.
Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia tidak seperti Pemerintah China yang protektif. Namun, Pemerintah Indonesia juga mengharapkan kerja sama sehingga bisa ikut membangun.
“Jadi ya ayo sama-sama. Kita terbuka, kok,” ungkap Gatot.
Gatot menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi yang akan dialami Google. Soal perizinan misalnya, Google tetap harus melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Google juga harus mengikuti prosedur lain yang ditetapkan.
Google melalui Chairman Eric Schmidt menyatakan ketertarikannya berinvestasi di Indonesia dalam kunjungan awal bulan ini.
Kedutaan Besar AS di Jakarta menyatakan, Google berencana meresmikan kantor di Indonesia pada November 2011 saat kunjungan Presiden Barack Obama ke Indonesia.
Namun, rencana tersebut masih terhambat jika masalah infrastruktur dan aturan soal kewajiban pusat data belum dapat dipastikan. (Detik/Arrahmah)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar