Selasa, 30 Agustus 2011

Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak

Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak
Hilal. Penetapan 1 Syawal 1432 H
Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak. Dalam laporan ke kementerian agama (Kemenag) ada yang melihat hilal di Cakung, Jakarta Timur dan Jepara, Jawa Tengah. Namun bagi Majelis Ulama Indonesia, kesaksian itu harus ditolak. Kenapa?

Laporan tentang adanya kesaksian hilal terlihat yaitu di Kudus, Jepara, Jawa Tengah dan Cakung, Jakarta Timur. Padahal, sebelumnya dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan Hisab Rukyat Kemenag mengatakan, hasil pengamatan rukyat di 96 lokasi menyatakan tak melihat hilal.

Sebanyak 30 lokasi diantaranya Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung Barat, Jambi, Sumatera Bara, dan Riau menyatakan tidak melihat hilal.

Bagi MUI, hal ini mustahil. Karena itu harus ditolak.

"Jika mustahil, tapi ada yang mengaku melihat harus ditolak," kata ketua MUI Ma'ruf Amin saat mengikuti sidang itsbat di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/8/2011).

Dasar yang menjadi rujukan MUI adalah fatwa Pada tahun 2004 nomor 2 /2004, tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, sebagai penjembatan perbedaan diantara ormas-ormas Islam.

Dalam fatwa itu dikatakan awal Qomariyah bisa menggunakan hisab dan rukyatul hilal. Pada poin berikutnya MUI memutuskan supaya tidak terjadi perbedaan maka negaralah yang menjadi hakim untuk memutuskan kapan dimulai.

Fatwa MUI juga menegaskan bahwa seluruh umat Islam Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. (Detik.com)

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak dan anda bisa menemukan artikel Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2011/08/hilal-terlihat-di-cakung-dan-jepara-mui.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Hilal Terlihat di Cakung dan Jepara, MUI: Itu Mustahil dan Harus Ditolak sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Selasa, Agustus 30, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis