Berikut ini kronologi tewasnya Livia pavita Soelistio (21), mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus) sebagaimana dirilis Kompas.com, 26/8/2011:
16 Agustus 2011, Livia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk ujian di kampusnya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Livia meninggalkan kampusnya menaiki Mikrolet M24 jurusan Srengseng-Slipi, setelah itu Livia tak ada kabar. Ponselnya berulang kali dipanggil namun tak pernah diangkat sampai akhirnya mati.
17 Agustus 2011, orangtua Livia melaporkan hilangnya anak mereka ke Polsek Metro Kebon Jeruk pada 21 Agustus 2011. Mayat perempuan tak beridentitas ditemukan penggembala kambing di selokan sedalam 2 meter dalam kondisi membusuk. Lokasi berada di wilayah Cisauk, Tangerang.
Polisi membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polsek Cisauk, Polres Tangerang Kabupaten, Polsek Kebon Jeruk, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya. 22 Agustus 2011.
Orangtua Livia memastikan mayat itu adalah anaknya. Dia mengenali dari baju dan kalung berliontin Dewi Kwan Im masih melingkar di leher. Hasil visum menunjukkan bahwa Livia diduga tewas karena dibekap dan dicekik oleh pelaku. Selain itu, Livia juga diduga diperkosa karena duburnya rusak dan terdapat cairan sperma di tubuhnya.
25 Agustus 2011, dua pelaku pembunuhan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat yakni RH (24) dan SR (52). Mereka merupakan sopir tembak yang berada di dalam Mikrolet yang sama dengan Livia. Selain itu, polisi juga menangkap AB (18), penadah barang-barang curian yang diambil dari Livia oleh pelaku. Ketiganya ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
26 Agustus 2011, polisi kembali menangkap penadah barang curian milik Livia, yaitu IN (22) di wilayah Kemanggisan, Jakarta Barat. Sementara dua orang pelaku pembunuhan terhadap Livia lainnya masih buron. Salah seorangnya ditengarai sebagai pemerkosa Livia usai dirampok di dalam mikrolet.
Berkaca dari peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada polisi apabila mendapati anggota keluarganya yang menghilang. "Segeralah melapor ke polisi kalau sudah merasa ada yang janggal dan tidak bisa dihubungi lagi," ujar Baharudin, Jumat (26/8/2011).
Ia pun menegaskan bahwa pihak kepolisian akan langsung memprosesnya. "Tidak ada istilah polisi harus menunggu 1 x 24 jam. Kalau ada laporan, harus langsung ditindaklanjuti, dicari. Pak Kapolda sudah perintahkan agar anggota responsif atas setiap laporan masyarakat," tandasnya.
Menilik dari kasus ini, sepertinya nyawa manusia kok tidak ada harganya sama sekali. Sepertinya, para pembuat hukum di negeri ini harus mulai membuat hukum: Nyawa dibalas nyawa. Ini baru adil. Sehingga seseorang tidak dengan mudahnya menghilangkan nyawa seseorang. Bagaimana?
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar