Tapi ini tidak untuk Nazaruddin. Buktinya, saat diadakan razia di penjara, ia kedapatan menggunakan BlackBerry. Walau ia sempatmenyanggah, bahwa BlackBerry itu kepunyaan pengacaranya, OC Kaligis.
Seperti diberitakan Detik.com, 28/8/2011, BlackBerry (BB) ditemukan di sel Nazaruddin di Rutan Mako Brimob. Hal itu merupakan pelanggaran dan pelanggarnya harus mendapat sanksi.
"Menurut kami, itu jelas melanggar dan pasti akan ada sanksinya bagi yang melanggar," ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, kepada wartawan usai memantau ruang tahanan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (28/8/2011).
Sebab, setiap masyarakat yang hendak berkunjung ke Rutan Mako Brimob tidak diperkenankan membawa alat komunikasi apa pun. Hal ini berlaku bagi siapa pun termasuk seorang pengacara. Terlebih lagi bagi seorang tahanan atau narapidana.
"Sesuai aturan, masyarakat yang berkunjung di sini dilarang membawa alat komunikasi," tutur Mas Achmad.
Sedangkan Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan bahwa penemuan BlackBerry tersebut sudah dilaporkan kepada penyidik KPK. Selain itu, Boy memastikan bahwa pengamanan di sel Nazar terus disempurnakan.
"Sistem pengamanan sudah dapat dikatakan baik dan terus disempurnakan. Nazar sendiri terus terpantau KPK melalui CCTV, jadi KPK sendiri yang mengetahui kegiatan Nazar selama 24 jam," jelas Boy kepada wartawan, saat mendampingi Satgas memantau ruang tahanan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut BlackBerry yang disita petugas merupakan milik pengacaranya. Sedangkan pengacaranya, OC Kaligis, OC Kaligis hari Jumat lalu menyatakan, kliennya hanya memiliki iPod untuk kepentingan hiburan.
"Saya baru tahu dari Anda mengenai itu (kepemilikan BB). Setahu saya selama ini hanya dia hanya pegang iPod, itu untuk baca-baca berita," ujar Kaligis pada detikcom.
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar