Kondisi rumah yang sepi karena istrinya melahirkan di rumahnya kakeknya, membuat pelaku bebas berbuat liar. SN pun didekati dan akhirnya melakukan hal yang tak terpuji.
Pasca kejadian yang tidak bisa dilupakan itu, pelaku sering meremas payudara dan pantat korban tatkala melintas di depan ayah tirinya.
"Saat itu, di rumahnya hanya ada Marzuki dan SN saja. Sedangkan, ibunya yang baru melahirkan, sedang berada di rumah kakeknya yang masih satu desa," kata Kapolsek Tempursari AKP Jaman saat, Rabu (21/9/2011).
Karena merasa tertekan dan takut karena ayah tirinya sering berbuat tidak senonoh, akhirnya korban menceritakan penderitaannya ke sang bibi. Dari sinilah keluarganya geger dan melaporkan ke polisi. Korban akhirnya digandeng bibi dan ibunya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Tempursari.
"Dengan laporan itu, Marzuki langsung kami tangkap di rumahnya. Kini, ia telah kita tahan dengan jeratan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara," beber AKP Jaman.
Pelaku kini sedang diperiksa polisi dan berdalih apa yang dilakukan terhadap anaknya untuk membenahi bajunya yang tersingkap. Namun pelaku akhirnya mengakui nekat melakukan tindakan asusila dengan memperkosa anak tiirnya itu, karena kesepian.
"Marzuki mengaku kesepan karena lama tidak dilayani oleh istrinya yang tak lain ibu kandung korban sendiri. Karena, istrinya melahirkan. Dengan alasan itulah, Marzuki mengaku khilaf hingga tega merenggut kegadisan anak tirinya tersebut," tandasnya. (JurnalBesuki)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar