Tindakan Badan Anggaran berpotensi membuat APBN 2012 menggunakan APBN 2011 yang artinya pemerintah tak bisa mengalokasikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil di negara ini tahun depan.
Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, pemerintah sempat menjanjikan alokasi kenaikan gaji PNS pada APBN 2012.
"Gaji pegawai tidak jadi naik. Padahal, pemerintah sudah berjanji dalam nota keuangaan RAPBN 2012," kata Uchok kepada Kompas di Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Selain itu, tunjangan operasional pegawai nilainya juga akan kecil. "Jelas ini akan membuat PNS kita malas bekerja kalau ternyata APBN 2012 sama nilainya dengan APBN tahun sebelumnya," kata Uchok.
Tindakan Badan Anggaran menghentikan pembahasan RAPBN 2012 diambil setelah pimpinan mereka diperiksa bersamaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemeriksaan ini terkait keterangan salah satu tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, yang menyatakan ada komitmen fee ke Badan Anggaran dalam pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi senilai Rp 500 miliar. (Kompas)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar