Saat diamankan, dua pasangan itu sedang berada di dalam kamar yang ternyata, disediakan persis dibelakang warung kopi dan nasi milik Riyanto (47). "Dua pasangan tidak kami tahan. Mereka, hanya kita data dan kita peringatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkap Kepala Polisi Sektor Gondanglegi, Kompol Badriyah, Senin (21/11/2011).
Dari data yang dihimpun beritajatim.com, warung kopi dan nasi itu bernama warung biru. Lokasinya, berada di Jalan Singojayan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Warung itu ditenggari menyediakan kamar-kamar pribadi untuk berbuat mesum. Pasalnya, saat digrebek petugas dan warga setempat, dibelakang warung ternyata ada 10 kamar tidur lengkap dengan kasur, selimut dan bantal. Kabarnya, biaya sewa kamar untuk berbuat mesum itu Rp.30.000 hingga Rp.50.000 per sekali pakai.
Saat penggrebekan terjadi, dua pasangan bernama Ina (28), warga Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, kepergok bersama IR (28), warga Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. IR menurut Ina, adalah tunangannya. Saat didesak petugas, mereka mengaku masih belum melakukan perbuatan mesum.
"Warung itu sudah lama digunakan untuk mesum. Dulu, sudah pernah kita grebek dan meminta pengelolanya agar tidak dibuat untuk begituan," ucap Kepala Desa Putat Kidul, Sugiyanto.
Atas kejadian ini, sejumlah muspika dan desa setempat meminta agar pemilik warung membubarkan kamar-kamar dan tidak menyediakan lagi tempat mesum. Kata Riyanto pemilik warung, pihaknya tidak tahu jika ada kamar tidur. Selama ini, warung miliknya dijaga oleh Mustofa keponakannya. "Saya tidak pernah menyediakan kamar untuk mesum pak. Kami berjanji akan menutup kamar-kamar itu," terangnya. [yog/kun] (Beritajatim.com)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar