POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap Nur Sigit Cahyo, Direktur Utama PT Cahaya Forex, yang berkantor di Yogyakarta. Sigit diduga menipu dengan mengiming-iming investasi jangka pendek, tapi dapat untung besar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Djoko Lelono mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari salah satu nasabah yang mengaku menjadi korban, Ario Adhi Nugroho.
Menurut Djoko Lelono, dalam operasinya, perusahaan yang tidak dilengkapi dengan perizinan usaha bidang keuangan (investasi) itu telah memiliki kantor cabang di 12 kota antara lain Bogor, Lampung, Bandung, Purworejo, Purwokerto, Temanggung, Solo, Tulungagung, Bali, dan Palangkaraya. Mereka menawarkan investasi yang menggiurkan.
Masa investasi yang ditawarkan ialah 18 bulan dengan keuntungan setiap bulannya sebesar 20% dari nilai investasi. "Kalau selesai masa investasi, uang nasabah akan dikembalikan utuh," kata Djoko.
Hingga tertangkapnya Direktur Utama PT Cahaya Forex itu pada Jumat (11/11) lalu, ungkapnya, perusahaan tersebut telah memiliki 19.460 investor, dengan nilai investasi mencapai Rp194.378.400.000.
Dalam penangkapan itu, imbuhnya, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 3 komputer, 2 laptop, 1 mobil Yaris, 2 ponsel, 1 pucuk pistol air soft, 7 BPKB, 2 buku sertifikat tanah, 5 buku tabungan bank, stempel, serta beberapa buku transaksi.
Ia menegaskan, selain menipu, tersangka juga melakukan trading yang sesungguhnya, tetapi tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur dalam UU 32/1997 jo UU 10/2011."Untuk penanganan perkara komoditas berjangka tanpa izin ditangani oleh Bapepti, sedangkan penipuannya ditangani kami," tegasnya.
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/18/277166/76/20/Usaha-Investasi-Tipu-Warga-Miliaran-Rupiah
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar