Sekitar 200 orang pemeluk ajaran Syiah ditangkap pada Desember lalu oleh otoritas keagamaan atas tuduhan bahwa mereka mengancam keamanan nasional di Malaysia yang multikultural, tempat 16,5 juta pemeluk Islam beraliran Sunni.
"Kami tidak melarang pemeluk ajaran Syiah untuk melakukan peribadatan, namun ada hukum yang tidak membolehkan mereka berdakwah terhadap jemaah Sunni," kata Menteri Urusan Agama Islam Jamir Khir Baharom kepada parlemen, seperti dikutip media pemerintah.
Jamil Khir mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menghentikan penyebaran ajaran tersebut di Malaysia, termasuk mengeluarkan sejumlah fatwa yang mengharamkan aliran itu dan memantau serta mengendalikan materi yang menyebarkan ajaran Syiah.
..Kami tidak melarang pemeluk ajaran Syiah untuk melakukan peribadatan, namun ada hukum yang tidak membolehkan mereka berdakwah terhadap jemaah Sunni..
Mohammed Khusrin Munawi, mantan kepala departemen agama di negara bagian Selangor, mengatakan bahwa Syiah adalah ancaman karena pengikut fanatiknya menganggap pemeluk Islam lainnya sebagai kafir.
Diperkirakan ada 40.000 warga Syiah di Malaysia dan berada di bawah pengawasan ketat pemerintah, sebagai tindakan keras atas kelompok yang dipandang menyimpang.
Hukum Islam 1989 dan fatwa 1996 oleh sekelompok imam Islam terkemuka menyebutkan pelarangan terhadap ajaran Syiah, yang mengatakan ajaran itu sebagai ideologi menyimpang.
Malaysia memiliki dualisme sistem hukum, dengan pengadilan sipil yang berjalan secara paralel dengan pengadilan syariat Islam yang mengadili warga Malaysia atas tuduhan moral dan keagamaan. (aa/ant) Voa-Islam
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar