Jakarta - Posisi Ketua Umum PSSI Nurdin Halid tengah digoyang hebat oleh publik sepakbola Indonesia saat ini. Mundur ke tahun 2007, FIFA malah pernah melarang Nurdin jadi Ketua Umum PSSI.
Hal tersebut dapat dibaca dalam surat yang dirilis oleh FIFA di situs resminya tertanggal 29 Oktober 2007. Surat itu berisi keputusan sidang Komite Asosiasi FIFA yang membahas situasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Berikut adalah petikan rilis FIFA tersebut:
FIFA sent a letter to the Football Association of Indonesia (PSSI) in June 2007 indicating that the association must reorganise elections, as the electoral process that took place on 20 April 2007 - the day after the ratification of the updated statutes - was not conducted in line with the timelines stipulated in the PSSI statutes. The committee ratified this decision and also decided that in accordance with the statutes, a person who has been convicted of a crime and is currently in prison would not be eligible to stand for election.
FIFA telah mengirim surat kepada PSSI pada Juni 2007 yang mengindikasikan bahwa PSSI harus mengulangi pemilihan (Ketua Umum PSSI), karena proses pemilihan yang dilakukan pada 20 April 2007 (sehari setelah ratifikasi perubahan statuta) tidak dilaksanakan sesuai dengan garis waktu yang diatur di Statuta PSSI. Komite meratifikasi keputusan ini dan juga memutuskan bahwa sesuai dengan statuta, seseorang yang sudah diputuskan bersalah atas tindak pidana dan sedang dipenjara tidak boleh mengikuti pemilihan.
Sebagai catatan, sejak September 2007, Nurdin Halid tengah menjalani hukuman penjara 2 tahun akibat kasus korupsi pengadaan minyak goreng. Namun sebelum masa hukumannya habis, Nurdin telah bebas dari bui sejak November 2008.
Namun keputusan FIFA tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh PSSI dan malah pada April 2009, PSSI menggelar Munaslub di Ancol, Jakarta, dan melanggengkan kekuasaan Nurdin hingga tahun 2011. FIFA memberikan persetejuan melalui Direktur Asosiasi dan Pengembangan FIFA Thierry Regenass yang hadir di Munaslub tersebut. ( arp / din ) Detikcom
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar