Senin, 18 April 2011

Di Perancis, Cadar Dilarang, Telanjang Dibolehkan

Langkah baru-baru ini pemerintah Prancis menerapkan larangan burka kontras dengan toleransi negara itu terhadap ketelanjangan publik. Prancis pada hari Senin menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan larangan mengenakan penutup wajah penuh, termasuk burka Islam.

Aturan itu langsung diikuti dengan penangkapan hampir 60 perempuan yang menentang larangan tersebut dengan berjalan di luar Katedral Notre Dame di Paris, demikian dilaporkan koresponden Press TV dari ibu kota Perancis.

Pelanggar undang-undang tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 217 Dolar Amerika Serikat dan kerja sosial.


Kenza Drider, seorang Muslim muda yang meninggalkan kota selatan Avignon menuju Paris untuk berpartisipasi dalam sebuah program televisi pada hari pengesahan undang-undang tersebut, berada di antara para tahanan.

"Hukum ini melanggar hak-hak Eropa saya, saya tidak bisa untuk tidak membela mereka, yang mengatakan kebebasan saya untuk bergerak dan kebebasan beragama," ujarnya.

"Undang-undang ini telah melanggar hak-hak tersebut," kata ibu empat anak ini.

Sementara itu, suaminya, Allal mengatakan, "Menurut undang-undang ini, istri saya harus tetap terkurung di rumah, apakah Anda melihat ini sebagai sebuah kewajaran?"

"Mereka datang ke sini untuk kemerdekaan dan kebebasan dalam memilih bentuk pakaian. Saya berterima kasih kepada mereka untuk datang ke sini demi mempertahankan bentuk kebebasan," kata seorang pendukung perempuan Muslim.

"Saya pikir hukum itu omong kosong. Para politisi tidak punya pekerjaan yang lebih baik untuk dilakukan daripada menyerang kerudung kami," ujar seorang perempuan Muslim.

Sementara itu, para pendukung larangan itu di negara yang konon menghormati prinsip demokrasi dan kebebasan mengatakan, peraturan tersebut melindungi kebebasan perempuan serta prinsip-prinsip sekularisme Prancis.

Saat ini, sekitar 2.000 perempuan Muslim mengenakan burqa di Perancis, yang merupakan tempat bagi lima juta Muslim atau komunitas Muslim terbesar di Uni Eropa.

Banyak Muslim dan aktivis HAM mengatakan Presiden Nicolas Sarkozy telah menjadikan salah satu kelompok yang paling rentan di Prancis sebagai sasaran untuk memberi sinyal terhadap para pemilih anti-imigrasi bahwa ia ketakutan jika Islam merupakan ancaman bagi budaya Prancis.

Para kritikus menyebut kebijakan itu sebagai strategi Sarkozy. Lantaran tak populer, Presiden memainkan isu soal Islam untuk mengumpulkan suara dalam pemilihan mendatang. Sekulerisme di Prancis nampaknya melarang orang terutup dan membolehkan yang telanjang.* (voa-islam.com)

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Di Perancis, Cadar Dilarang, Telanjang Dibolehkan dan anda bisa menemukan artikel Di Perancis, Cadar Dilarang, Telanjang Dibolehkan ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2011/04/di-perancis-cadar-dilarang-telanjang.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Di Perancis, Cadar Dilarang, Telanjang Dibolehkan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Di Perancis, Cadar Dilarang, Telanjang Dibolehkan sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Senin, April 18, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis