Sebagaimana diberitakan inilah.com hari ini, 22/8/2011, Mawar (16) bukan nama sebenarnya, diduga menjadi salah satu dari tiga korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri. Akibatnya korban hamil di luar nikah.
Saat memasuki usia kehamilan enam bulan, korban mengalami pendarahan hingga menyebabkan janin yang ada dalam kandungannya meninggal di meja operasi.
SG (54), diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Tak hanya mencabuli satu siswanya saja, guru kesenian di SMA swasta di Kota Mojokerto ini juga mencabuli dua siswi lainnya.
Aksi pelaku terungkap saat Mawar yang masih duduk di bangku SMA kelas I ini mengalami pendarahan dan kejang-kejang pada Selasa (16/08/2011) malam.
Akhirnya dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto pada keesokan harinya, korban dibawa ke dokter di kawasan Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Namun, korban tak ditanggani dengan alasan ada sebab akibat hukumnya.
Kamis (18/08/2011), saat korban ditangani tim medis RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, korban melahirkan bayi tidak sempurna. Selain usia kandungan baru menginjak enam bulan, janin berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal dalam kandungan saat dilakukan operasi oleh tim medis.
Anak keempat pasangan SR (55) dan AR (48) warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto juga pernah memeriksakan kehamilannya saat menginjak usia tiga bulan.
Korban pernah memeriksa kehamilannya di salah satu bidan, RU di kawasan jalan Empu Nala, Kota Mojokerto tanpa sepengetahuan orang tua.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (20/08/2011).[beritajatim.com]
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar