Mindo Rosalina Manulang mengatakan bahwa Neneng, memegang posisi di sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Nazaruddin, mantan bos Rosalina di Grup Permai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Neneng sebagai tersangka minggu lalu dalam kasus korupsi yang mengelilingi sebuah proyek energi surya di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Interpol mengeluarkan red notice untuk Neneng pada hari Sabtu, berdasarkan surat perintah penangkapan dari KPK.
Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, dilaporkan mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menawarkan diri untuk bersedia dipenjara dan tidak melibatkan politisi Partai Demokrat dalam skandal dalam pertukaran untuk melindungi keluarganya dari penyelidikan.
Nazaruddin menyatakan bahwa Neneng adalah seorang ibu rumah tangga belaka yang tidak tahu tentang dugaan korupsi.
Rosalina, bagaimanapun, membantah pernyataan Nazaruddin ketika berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Korupsi di Jakarta, Jumat.
"Semua orang tahu. Beberapa saksi juga menyebutkan posisi [Neneng] [dalam Grup Permai]. Anda sudah tahu itu, "kata Rosalina.
"[Neneng] juga bekerja di sana. Saksiku, Bu Yuliani, mengatakan kemarin bahwa. Anda dapat buka kembali [catatan Anda], "tambahnya, seperti dikutip tempointeraktif.com (TheJakartaPost)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar