Senin, 22 Agustus 2011

Wah... Seorang Biksu Budha di Sri Lanka Zinahi Perawan Di Kuil Selama Setahun

InfoTerpanas.com, 22/8/2011. Seorang biksu yang berumur 60 tahun dari Sri Lanka ditangkap polisi akibat skandal seks di kuil dengan gadis di bawah umur selama satu tahun.

Kepolisian Sri Lanka menangkap seorang biksu Budha ternama di negeri itu. Pria berumur 60 tahun itu dituduh melakukan hubungan zina dengan seorang anak perempuan usia 12 tahun.

Parahnya lagi, perbuatan maksiat itu berlangsung selama kurang lebih setahun di kuil biksu tersebut di distrik Anuradhapura. Demikian disampaikan kepolisian Sri Lanka seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (20/8/2011).

Tidak disebutkan identitas biksu lanjut usia tersebut. Kepolisian Sri Lanka juga tidak bersedia memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penangkapan tersebut.

Beberapa waktu lalu, beberapa biksu telah dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan anak. Namun penangkapan hari ini merupakan kasus paling menggemparkan di Sri Lanka.

Menurut aturan hukum di Sri Lanka, para pelaku kejahatan seks bisa dipenjara maksimum 15 tahun. (voaislam)

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Wah... Seorang Biksu Budha di Sri Lanka Zinahi Perawan Di Kuil Selama Setahun dan anda bisa menemukan artikel Wah... Seorang Biksu Budha di Sri Lanka Zinahi Perawan Di Kuil Selama Setahun ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2011/08/wah-seorang-biksu-budha-di-sri-lanka.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Wah... Seorang Biksu Budha di Sri Lanka Zinahi Perawan Di Kuil Selama Setahun ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Wah... Seorang Biksu Budha di Sri Lanka Zinahi Perawan Di Kuil Selama Setahun sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Senin, Agustus 22, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis