Jumat, 09 September 2011

Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR

Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR
Mukhamad Misbakhun
Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR. "Gaji itu hak pribadi Pak Misbakhun yang sudah diatur dalam undang-undang. Kami tidak bisa mengintervensinya," katanya setelah rapat konsolidasi dengan jajaran DPW PKS Jawa Timur di Surabaya, Jumat (9/9/2011)

Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq tak mempersoalkan kadernya di DPR, Misbakhun, menerima gaji, meskipun dia berstatus sebagai terpidana dalam kasus kredit fiktif di Bank Century. "Gaji itu hak pribadi Pak Misbakhun yang sudah diatur dalam undang-undang. Kami tidak bisa mengintervensinya," katanya setelah rapat konsolidasi dengan jajaran DPW PKS Jawa Timur di Surabaya, Jumat.

Ia juga tidak mempermasalahkan gaji Misbakhun itu dibagi-bagikan kepada para konstituennya di Daerah Pemilihan II Jatim itu.

Luthfi menganggap Misbakhun masih sebagai anggota Fraksi PKS DPR sampai pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) disetujui. Menurut dia, DPP PKS sudah mengajukan nama Dr M Firdaus asal Pasuruan sebagai pengganti Misbakhun. "Kalau Pak Firdaus sudah dilantik, maka secara otomatis Misbakhun berhenti," katanya.

Ia juga menganggap bahwa kasus pidana yang dilakukan Misbakhun terjadi pada 2004. "Kasus itu terjadi pada 2004, sedangkan Pak Misbakhun bergabung ke PKS pada 2008-2009. Jadi, kasus itu tidak ada kaitannya dengan partai kami," katanya.

Luthfi menyebutkan ada tiga anggota Fraksi PKS DPR yang memasuki proses PAW, di antaranya Misbakhun dan Arifinto yang kedapatan melihat gambar porno saat sidang paripurna. "Satu lagi di-PAW karena meninggal dunia. Ketiganya diganti oleh caleg di bawahnya yang kebetulan semuanya bergelar doktor," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mempersoalkan posisi Misbakhun di lembaga legislatif yang telah berstatus terpidana.

Selain tetap menerima gaji pokok, posisi Misbakhun di DPR juga belum ada penggantinya. "Silakan saja orang lain berkomentar. Tetapi kami tetap memprosesnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Luthfi. (Republika)

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR dan anda bisa menemukan artikel Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2011/09/presiden-pks-tak-masalah-misbakhun.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Presiden PKS: Tak Masalah Misbakhun Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Jumat, September 09, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis