Jumat, 02 September 2011

Prof. Dr. Sofjan Siregar: Polisi Harus Bisa Proses Menteri Agama Karena Telah Berbohong

Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA (detik.com)
Seperti telah diberitakan sebelumnya terkait kebohongan publik yang dilakukan oleh Menteri Agama, Suryadarma Ali soal peneapan 1 syawal 1432 H, Prof. Dr. Sofyan Siregar, MA dari De Nederlandse Raad voor Ifta (Dewan Fatwa Negeri Belanda) mendesak agar polisi segera memproses Menteri Agama ke ranah hukum. "Polisi memiliki alasan yang kuat untuk memproses Menteri Agama secara hukum, karena ini bukan delik aduan, tapi murni pidana yang merugikan dan menyesatkan umat," kata beliau sebagaimana dilansir Detik.com, 2/9/2011.

Hal itu disampaikan pakar syariah Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dari De Nederlandse Raad voor Ifta (Dewan Fatwa Negeri Belanda, red) kepada detikcom Den Haag, Jumat (2/9/2011), menanggapi pemberitaan Menteri Agama telah berbohong dalam penentuan Idul Fitri.

Menurut Sofjan, jika berita di media benar bahwa Menteri Agama RI Surya Darma Ali mengatakan Malaysia berhari raya pada Rabu, 31 Agustus 2011, padahal faktanya Malaysia berhari raya pada Selasa, 30 Agustus 2011, maka polisi yang profesional akan memprosesnya secara hukum.

"Sebab ini bukan delik aduan, tapi murni pidana yang merugikan dan menyesatkan umat," ujar Sofjan.

Bila premis ini benar, imbuh Sofjan, maka tidak ada konklusi selain menyatakan bahwa hasil sidang lajnah isbat hilal yang berbunyi 1 Syawal hari Rabu 31 Agustus cacat hukum, karena didasarkan pada konsideran dan informasi campur bohong.

Doktor syariah ini mengaku prihatin memperhatikan perkembangan baru di kalangan pejabat tinggi negara yang mudah berbohong dalam hal kebijakan negara, terutama yang terkait dengan Menteri Agama.

"Di masa Suharto berbohong itu tidak begitu familiar di kalangan pejabat. Mereka berusaha correct dan sangat hati-hati. Namun sekarang berbohong di kalangan banyak pejabat menjadi trend dan gaya," kritik Sofjan.

Lanjut Sofjan, para pejabat itu sering asal ngomong saja, berbicara kepada rakyat seperti kepada pembantu rumah tangganya sendiri, seolah tidak ada konsekuensi dan kewajiban untuk berbicara benar.

"Makanya, jika kebohongan itu tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan bohong dan kebohongan akan menjadi ciri khas yang menandai pejabat di era reformasi ini. Itu sangat merugikan dan menjadi contoh buruk," pungkas Sofjan.

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Prof. Dr. Sofjan Siregar: Polisi Harus Bisa Proses Menteri Agama Karena Telah Berbohong dan anda bisa menemukan artikel Prof. Dr. Sofjan Siregar: Polisi Harus Bisa Proses Menteri Agama Karena Telah Berbohong ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2011/09/prof-dr-sofjan-siregar-polisi-harus.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Prof. Dr. Sofjan Siregar: Polisi Harus Bisa Proses Menteri Agama Karena Telah Berbohong ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Prof. Dr. Sofjan Siregar: Polisi Harus Bisa Proses Menteri Agama Karena Telah Berbohong sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Jumat, September 02, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis