Sebagaimana diberitakan detik.com, seorang oknum polisi dari kesatuan Pelopor II Brimob Kelapa Dua, Briptu AG, mengamuk saat diminta bayaran usai minum-minum di Cafe De Most, Jl RC Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. AG yang saat itu dalam keadaan mabuk sempat melepaskan tembakan dengan senjata laras panjang.
"Kejadiannya Selasa (13/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Darmawan Situmorang, melalui telepon, Selasa (13/9/2011).
Darmawan menjelaskan, kasus bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari keamanan kafe yang menginformasikan terjadinya keributan di lokasi. Saat itu, AG datang ke kafe tersebut bersama dua teman prianya. Mereka kemudian memesan minuman beralkohol.
"Kemudian, saat dia pulang sekitar pukul 01.00 WIB, mereka ditagih bayaran minumannya sebesar Rp 218 ribu," kata dia.
Tersinggung saat diminta bayaran, AG yang sudah terpengaruh minuman keras lantas marah. Cekcok mulut antara AG dengan pegawai kafe pun terjadi hingga akhirnya mereka berkelahi.
"Karena ada perkelahian, sekuriti kafe kemudian dipanggil," ujar dia.
Sekuriti kemudian mengusir AG keluar dari kafe tersebut. Setelah itu, AG pun pergi meninggalkan tempat itu.
Sepulangnya AG dari tempat itu, masalah tidak berhenti sampai di situ saja. Satu jam kemudian, AG kembali ke tempat itu dengan membawa sepucuk senjata laras panjang.
"Dia kemudian datang lagi ke lokasi sambil teriak-teriak, lalu melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu kali," kata dia.
Usai melepaskan tembakan, AG pun pulang. Tidak ada perlawanan dari warga maupun pegawai kafe saat itu karena ketakutan.
Polisi yang datang ke lokasi setelah kejadian usai, menemukan sehelai seragam dengan bet nama Briptu AG, anggota Satuan II Pelopor Brimob Kelapa Dua di sebuah bangku. Polsek Kembangan kemudian mengkonfirmasi anggota tersebut ke pihak Provost.
"Dari pihak Provost saat dihubungi membenarkan bahwa ada anggota bernama AG," kata dia.
Darmawan mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani Provost Brimob Kelapa Dua. Atas perbuatannya, AG dapat dikenakan sanksi atas penyalahgunaan wewenang.
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar