"Mereka sudah sepekan ini mendekam di sel," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas, Ajun Komisaris Alit Alarino, Rabu (26/10/2011).
Penangkapan dua sekawan ini berawal dari pengaduan kepada aparat kepolisian. Tinggal di salah satu rumah kos di kawasan kampus, keduanya punya hobi iseng: bikin film porno. Yang direkam adalah adegan ranjang teman kos yang tinggal di kamar sebelah.
Kebetulan, ada lubang kecil di tembok yang memisahkan kamar dua sahabat itu dengan kamar lainnya. "Pengakuan mereka, lubang itu sudah lama ada," kata Alarino.
Dari lubang itu, mereka biasa mengintip teman satu kos beradegan hot. Entah bagaimana, timbul ide untuk merekam adegan tersebut dengan kamera ponsel. Polisi masih menyelidiki motif dua sahabat itu. Namun, keduanya mengaku iseng, dan aksi rekam itu dilakukan beberapa kali.
Polisi menyita dua ponsel, uang Rp 1 juta, dan satu memory card. Alarino tak menyebutkan ada berapa klip adegan ranjang yang sudah diproduksi. Namun, durasi klip rata-rata 2-3 menit. "Kami jerat mereka dengan UU Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun," katanya.
Sementara itu, polisi masih belum berhasil menangkap perekam video mesum Tanggul. "Pelajar yang direkam adegannya masih depresi," kata Alarino.[wir]
Sumber: beritajatim.com
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar