Rabu, 05 Oktober 2011

Salah Vonis! Pengadilan AS Bebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara

Salah Vonis! Pengadilan AS Bebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara
Salah Vonis! Pengadilan AS Membebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara. Akhirnya setelah 25 tahun mendekam dalam penjara akibat kejahatan yang tidak dilakukannya, pria Amerika Serikat ini akan segera dibebaskan. Michael Morton dibebaskan setelah hasil tes DNA baru mengaitkan pria lain dengan kejahatan tersebut.

 Jaksa Distrik Williamson County, John Bradley mengatakan, Morton pekan ini akan dibebaskan dari dakwaan pembunuhan istrinya pada tahun 1986 lampau. Morton telah didakwa memukuli istrinya hingga tewas dan divonis hukuman penjara seumur hidup.

 Kini dengan adanya bukti DNA baru, pria itu akan menghirup udara bebas setelah 25 tahun menjalani hukuman penjara. "Kami lega karena akhirnya vonisnya akan dicabut dan diharapkan besok malam dia akan keluar dari tahanan dan pada akhirnya bisa mulai membangun kembali hidupnya," kata Nina Morrison, pengacara di Innocence Project, organisasi yang membela Morton.

 "Ini kasus yang benar-benar membuat kita semua malu akan kesalahan sistem peradilan kita," imbuhnya seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (5/10/2011). Morton sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas kematian istrinya, Christine Morton. Para jaksa penuntut berhasil meyakinkan juri bahwa Morton membunuh istrinya karena marah setelah korban menolak berhubungan seks dengannya.

Morton selama ini bersikeras mengaku tak bersalah. Selama bertahun-tahun, para pengacara Morton telah mendesak dilakukan tes DNA atas bandana berdarah yang ditemukan di dekat lokasi pembunuhan. Namun menurut Innocence Project, Bradley menolak hal tersebut sampai akhirnya tahun lalu pengadilan banding memerintahkan Bradley melakukannya.

 Dikatakan Bradley, hasil tes pada Juni lalu menunjukkan bahwa DNA di bandana tersebut berasal dari dua orang, yakni korban dan seorang pria yang bukan suaminya. Hasil tes DNA tersebut bahkan sesuai dengan seorang pria yang pernah dipenjara di California pada tahun 2010 lalu dan tinggal di Texas tengah.

Pria yang dirahasiakan namanya itu pun ditangkap pada Senin, 3 Oktober lalu. Menurut Bradley, pria itu juga telah dikaitkan dengan pemukulan wanita lain hingga tewas pada tahun 1988 setelah Christine ditemukan tewas di tempat tidurnya di Round Rock, sebelah utara Austin, Texas.


 Source 

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Salah Vonis! Pengadilan AS Bebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara dan anda bisa menemukan artikel Salah Vonis! Pengadilan AS Bebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2011/10/salah-vonis-pengadilan-as-membebaskan.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Salah Vonis! Pengadilan AS Bebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Salah Vonis! Pengadilan AS Bebaskan Napi Setelah 25 Tahun Dipenjara sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Rabu, Oktober 05, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis