"Jelantah yang dijual pengelola hotel-hotel di Bali sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Mengonsumsi minyak goreng bekas berisiko bagi kesehatan dan limbahnya berpotensi mencemari lingkungan," katanya
Menurut dia, volume penjualan minyak goreng bekas oleh pihak hotel cukup signifikan. Berdasarkan pendataan BLH Bali, setiap hari hotel-hotel di daerah tujuan wisata itu menjual 1,5 meter kubik jelantah.
"Volume tersebut masih merupakan jumlah minimal karena kami belum mendata semua hotel yang adai di Bali," kata Sastrawan. Oleh karena itu, dia mengharapkan adanya kesadaran pihak manajemen hotel agar tidak memanfaatkan jelantah untuk memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan pihak lain yang menerima dampak negatif.
Ia menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup telah mengatur pengelolaan limbah yang pada prinsipnya setiap lembaga yang menghasilkan limbah wajib mengelola limbah yang dihasilkannya.
"Minyak jelantah sebagai salah satu limbah hotel, boleh saja pengelolaannya bekerja sama dengan pihak ketiga. Tetapi patut diingat, sepanjang pihak ketiga itu bertanggung jawab terhadap limbah tersebut," katanya mengingatkan.
Tetapi, kalau pihak ketiga tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemari, maka pihak hotel yang menghasilkan limbah wajib bertanggung jawab pula terhadap pencemaran itu apalagi berkaitan dengan kesehatan.
"Hanya saja peraturan pelaksana UU ini belum semuanya disahkan sehingga saat ini kami masih pada fase sosialisasi dan penyadaran pada pihak hotel. Kami pun mengimbau agar mereka secara sukarela menyerahkan minyak jelantah kepada pihak yang mau mengolahnya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa belum lama ini juga ada lembaga nonpemerintah yang ingin membantu BLH Bali dalam mengolah kembali jelantah menjadi biodiesel yang dapat menggerakkan mesin-mesin diesel.
Jika minyak jelantah telah diolah, lanjut dia, maka keuntungannya bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan pada masyarakat, sekaligus mengurangi potensi pencemaran.
"Kami bersyukur karena pada pertemuan beberapa waktu lalu dengan pihak hotel, mereka mendukung rencana tersebut. Kami juga akan mencari peraturan lainnya yang dapat mengikat tanggung jawab hotel tentang pengelolaan minyak jelantah," kata Sastrawan.
Namun, karena kaitannya dengan nilai jual minyak itu, tidak bisa dimungkiri memang harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan pihak manajemen hotel.
Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar