Mulyono dipecat karena tak mau mau memenuhi perintah atasannya dalam pengadaan program bantuan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial tahun 2004.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Kasubdit Kemitraan Usaha Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin Dirjen Bansos, Yusrizal, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
"Saudara saksi dipecat tahun 2005, apa tahu alasannya kenapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Elly.
Mulyono menerangkan dirinya dipecat karena sempat memberitahu kepada Menteri Sosial saat itu, Bachtiar Chamsyah, dan bawahannya, Amrun Daulay soal proses tender. Mulyono menilai ada yang tidak beres dari pengadaan sapi dan mesin jahit itu.
"Waktu itu saya ajukan surat telaahan kepada dirjen bahwa ternyata mesin jahit yang kita adakan tidak spesifik dan tidak sesuai," beber Mulyono.
Spesifik mesin jahit yang diajukan, imbuh Mulyono, tidak sesuai dengan masyarakat miskin. Daya listrik mesin jahit tersebut sebesar 450 watt.
"Setelah saya cermati ternyata mesin jahit ini sengaja diadakan untuk Depsos," lanjut Mulyono.
Mulyono juga pernah memberikan denda kepada PT Lasindo, pemenang proyek pengadaan mesin jahit. Denda dikenakan karena perusahaan terlambat mengadakan mesin jahit sampai batas akhir pengadaan selama 60 hari.
"Saya katakan kalau sesuai ketentuan tetap didenda karena ini merupakan kesalahan pengusaha tapi kita tidak berhasil mendenda," tandasnya.
(mok/lrn)
(http://www.detiknews.com/read/2011/11/14/131743/1766929/10/ingatkan-menteri-pejabat-depsos-malah-dicopot?nd992203605)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar