Dua opsi inilah yang dimasukkan dalam pembahasan APBN Perubahan 2012 dengan DPR, Maret mendatang. Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, ada dua usulan terkait dengan kenaikan harga BBM ini. Usulan pertama adalah menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar sebesar Rp1.500 per liter," sehingga, harganya akan naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter,” paparnya saat rapat kerja di Komisi VII DPR kemarin Selasa (28/2).
Sedangkan opsi kedua adalah dengan mematok besaran subsidi BBM sebesar Rp2.000 per liter. Artinya, harga BBM subsidi jenis premium dan solar akan berfluktuasi mengikuti harga minyak dunia, seperti halnya Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya.
"Opsi ini muncul karena kita selalu tegang setiap harga minyak naik. Jadi, dengan opsi kedua ini, kita akan terbiasa dengan naik turunnya harga BBM,’’ ujarnya lebih lanjut.
Sebagai gambaran, jika saat ini harga Pertamax sekitar Rp9.000 per liter, maka harga keekonomian (tanpa subsidi) premium diperkirakan Rp8.600 per liter. Jika opsi kedua yang diberlakukan, maka pemerintah akan memberikan subsidi Rp2.000 per liter. Sehingga harga premium yang aslinya (tanpa subsidi) sebesar Rp8.600 per liter, akan menjadi Rp6.600 per liter.
Namun jika harga minyak dunia terus naik dan harga keekonomian premium menjadi misalnya Rp9.000 per liter, maka harga premium subsidi juga akan naik menjadi Rp7.000 per liter.
Sebaliknya, kalau harga minyak dunia turun dan harga keekonomian premium menjadi misalnya Rp7.500 per liter, maka harga premium subsidi yang dijual ke masyarakat pun akan ikut turun menjadi Rp5.500 per liter.
Menurut Jero, kenaikan harga tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan, baik sepeda motor, kendaraan umum, maupun mobil pribadi. "Jika kenaikan harga diberlakukan, otomatis pembatasan BBM subsidi tidak akan dilanjutkan. Meski demikian, kami akan tetap mengimbau agar pemilik mobil pribadi membeli BBM nonsubsidi,” terangnya.
Pengamat perminyakan yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, kalau harga BBM subsidi naik Rp1.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter, maka pemerintah akan mendapat penghematan subsidi BBM sekitar Rp57 triliun.
Menurut dia, kebijakan kenaikan harga ini cukup rasional, implementatif, dan efektif untuk mengatasi permasalahan untuk jangka pendek, tetapi tidak untuk jangka panjang karena kebijakan ini bersifat ad hoc. ’’Buktinya, setiap terjadi lonjakan harga minyak mentah dunia, APBN akan terus tertekan oleh penambahan defisit karena membengkaknya subsidi BBM dan subsidi energi lainnya (LPG dan listrik),” jelas Pri Agung.
Karena itulah, lanjut dia, opsi kedua yang mematok besaran subsidi dinilai lebih solutif untuk jangka panjang karena bisa meredam gejolak harga minyak terhadap APBN. Sebagai catatan, Pri Agung sudah melontarkan ide mematok besaran subsidi BBM ini sejak 2010 lalu.
Berdasar kajian ReforMiner Institute, pada tingkat harga minyak USD80 hingga USD120 per barel, harga berlaku premium akan bergerak di kisaran Rp4.500-6.520 per liter dan solar Rp4.500-6.525 per liter.
Jero menambahkan, untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah siap memberikan kompensasi atau bantuan bagi masyarakat miskin. ’’Kompensasi ini akan diberikan pada golongan masyarakat terdampak,’’ paparnya.
Jero menyebutkan beberapa jenis kompensasi itu adalah kompensasi untuk perlindungan kepada masyarakat tidak mampu, kompensasi transportasi, kompensasi pangan, serta kompensasi bantuan pendidikan.
Untuk kompensasi transportasi, lanjut dia, misalnya akan diberikan dalam bentuk kupon angkutan umum atau transportasi khusus bagi anak-anak sekolah. ’’Kemudian ada juga semacam bantuan keringanan biaya pengurusan STNK dan KIR untuk angkutan umum,” ungkapnya.
Adapun untuk kompensasi pangan, akan diberikan dalam bentuk penambahan raskin (beras untuk masyarakat miskin). Sedangkan untuk bantuan pendidikan akan diberikan dalam bentuk subsidi dan beasiswa bagi masyarakat miskin. ’’Selain untuk bantuan tersebut, penghematan subsidi dari kenaikan harga BBM juga akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur gas bagi sektor transportasi serta perbaikan sistem transportasi nasional,” jelasnya. (RadarLampung.co.id)
Rating: 4.0
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar