Rekrutment PKHI akan dimulai dengan tahap pengumuman dari tanggal 13 Februari sampai dengan 25 Februari 2012, dan registrasi online dari tanggal 27 Februari sampai dengan 5 Maret 2012, melalui website www.puskeshaji.depkes.go.id/rekrutmen. Pendaftaran dibuka bagi PNS, TNI/POLRI maupun swasta baik pusat maupun daerah.
Perlu diketahui, bahwa untuk seluruh proses kegiatan tersebut, Kementrian Kesehatan c.q Pusat Kesehatan Tidak Memungut Biaya Dalam Bentuk Apapun.
Berikut ini pengumuman detilnya:
Pengumuman Rekrutmen
Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI)
Tahun 2012 M/1433 H
Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) /
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bid. Kesehatan
Selamat Datang di Sistem Registrasi On-Line Rekrutmen
Petugas Kesehatan Haji Indonesia
- Berdasarkan SK Menkes No : HK.03.01/XIV/SK/024/2012 tentang Tim Rekrutmen Calon Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2012, Kementerian Kesehatan membuka rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2012.
- Rekrutmen PKHI Tahun 2012 Kementerian Kesehatan sama sekali TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh Oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia Rekrutmen sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah kelulusan sebagai Petugas
- System Rekrutmen PKHI Tahun 2012 berbeda dengan system rekrutmen di tahun - tahun yang lalu. System tahun ini dirancang lebih ketat dan selektif.
- Jadwal Registrasi Online dapat diunduh disini
- Persyaratan Petugas Kesehatan Haji tahun 2012 dapat diunduh disini
- Petunjuk pengisian form registrasi online dapat diunduh disini
- Daftar Dokumen yang harus disiapkan pendaftar dapat diunduh disini
- Contoh Formulir dapat diunduh disini
- Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan. Dokumen tanpa cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
- Daftar PO BOX rekrutmen Per propinsi dapat diunduh disini
- Alokasi Tenaga PPIH 2012 yang tersedia dapat diunduh disini
- Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan peminatan petugas dinyatakan tidak valid
- Pendaftar yang melakukan Registrasi lebih dari satu kali dinyatakan tidak valid
- Seluruh peserta latih PKHI (TKHI/PPIH) akan dilakukan test psikometri oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada saat pelatihan Kompetensi/Integrasi yang akan menjadi salah satu persyaratan kelulusan sebagai calon Petugas Kesehatan Haji.
Harap berhati-hati dalam pengisian form registrasi. Kesalahan pengisian dapat menyebabkan diskualifikasi.
Rating: 4.5
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar