Tampilkan postingan dengan label Analisa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Analisa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juli 2012

Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto

Dibaca :
Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto - Bagi sejarawan yang ingin memahami perjalanan sejarah Indonesia modern, hal yang terkadang menimbulkan rasa frustasi ialah justru karena kejadian yang paling misterius ternyata merupakan satu babak kejadian yang terpenting. Pada dinihari 1 Oktober 1965, menteri panglima Angkatan Darat (Menpangad Letnan Jenderal Ahmad Yani dan 5 orang staf umumnya diculik dari rumah-rumah mereka di Jakarta, dan dibawa dengan dengan truk ke sebidang areal perkebunan di selatan kota. Para penculik membunuh Yani dan dua jenderal lainnya pada saat penangkapan berlangsung. Tiba di areal perkebunan beberapa saat kemudian pada pagi hari itu, mereka membunuh tiga jenderal lainnya dan melempar enam jasad mereka ke sebuah sumur mati. Seorang letnan, yang salah tangkap dari rumah jenderal ketujuh yang lolos dari penculikan, menemui nasib dilempar ke dasar sumur yang sama.

Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto
Pagi hari itu juga orang-orang di balik peristiwa pembunuhan ini pun menduduki stasiun pusat Radio Repubmik Indonesia (RRI) dan melalui udara menyatakan diri sebagai anggaota pasukan yang setia kepada presiden Sukarno. Adapun tujuan aksi yang mereka umumkan ialah untuk melindungi presiden dari komplotan jenderal kanan yang akan melancarkan kudeta.

Mereka menyebut nama pimpinan mereka, Letnan Kolonel Untung, komandan Batalyon I Kawal Kehormatan Cakrabirawa, yang bertangungjawab mengawal presiden, dan menamai gerakan mereka Gerakan 30 September (selanjutnya disebut sebagai G-30-S).

Dalam sebuah unjuk kekuatan, ratusan prajurit pendukung G-30-S menduduki lapangan Merdeka (sekarang lapangan Monas) di pusat kota. Lalu pada sore dan petang hari 1 Oktober, seperti menanggapi isyarat dari Jakarta, beberapa pasukan di Jawa Tengah menculik 5 perwira pimpinan mereka. Kesuliatn memahami G- 30-S antara lain karena gerakan tersebut sudah kalah sebelum kebanyakan orang Indonesia mengetahui keberadaannya.

Gerakan 30 September tumbang secepat kemunculannya. Dengan tidak adanya Yani, Mayor Jenderal Suharto mengambil alih komando Angkatan Darat pada pagi hari 1 Oktober, dan pada petang hari ia melancarkan serangan balik. Pasukan G-30-S meninggalkan stasion RRI dan lapangan Merdeka yang sempat mereka duduki selama 12 jam. Semua pasukan pembrontak akhirnya ditangkap atau melarikan diri dari Jakarta pada pagi hari 2 Oktober.

Di Jaxwa Tengah, G-30-S hanya bertahan sampai 3 Oktober. Gerakan 30 September lenyap sebelum anggoata-anggotanya sempat menjelaskan tujuan mereka kepada publik. Pimpinan G-30-S bahkan belum sempat mengadakan konferensi pers dan tampil memperlihatkan diri di depan kamera fotografer. Kendati bernafas pendek, G-30-S mempunyai dampak sejarah yang penting. Ia menandai awal berakhirnya masa kepresidenan Sukarno, sekaligus bermulanya kekuasaan Suharto. Sampai saat itu Sukarno merupakan satu-satunya pemimpin nasional yang paling terkemuka selama dua dasa warsa lebih, yaitu dari sejak ia bersma peminpîn nasional lain Mogomad Hatta, pada 1945 mengumumkan kemerdekaan Indonesia.Ia satu-satunya presiden negara-bangsa baru itu.

Dengan karisma, kefasihan lidah, dan patriotismenya yang menggelora, ia tetap sangat populer di tengah-tengah semua kekacauan politik dan salahurus perekonomian pasca-kemerdekaan. Sampai 1965 kedudukannya sebagai presiden tidak tergoyahkan. Sebagai bukti popularitasnya, baik G-30-S maupun Mayor Jenderal Suharto berdalih bahwa segala tindakan yang mereka lakukan merupakan langkah membela Sukarno. Tidak ada fihak manapun yang berani memperlihatkan pembangkannya terhadap Sukarno.

Suharto menggunakan G-30-S sebagai dalih untuk merongrong legitimasi Sukarno, sambil melambungkan dirinya ke kursi kepresidenan. Pengambilalihan kekuasaan negara oleh Suharto secara bertahap, yang dapat disebut sebagai kudeta merangkak, dilakukannya di bawah selubung usaha untuk mencegah kudeta. Kedua belah fihak tidak berani menunjukkan ketidaksetiaaan terhadap presiden. Juga bagi presiden Sukarno aksi G-30-S itu sendiri disebutnya sebagai “riak kecil di tengah samudera besar Revolusi (naional Indonesia), “ sebuah peristiwa kecil yang dapat diselesaikan dengan tenang tanpa menimbulkan guncangan besar terhadap struktur kekuasaan, bagi Suharto peristiwa itu merupakan tsunami pengkhianatan dan kejahatan, yang menyingkapkan adanya kesalahan yang sangat besar pada pemerintahan Sukarno.

Suharto menuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) mendalangi G-30-S, dan selanjutnya menyusun rencana pembasmian terhadap orang-orang yang terkait dengan partai itu. Tentara Suharto menangkapi satu setengah juta orang lebih, Semuanya dituduh terlibat dalam G-30-S. Dalam salah satu pertumpahan darah terburuk dalam abad keduapuluh, ratusan ribu orang dibantai Angkatan Darat dan milisi yang berafiliasi dengannya, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Baki, dari akhir 1965 sampai pertengahan 1966.

Dalam suasana darurat nasional, tahap demi tahap Suharto merebut kekuasaan Sukarno dan menempatkan dirinya sebagai presiden de facto (dengan wewenang memecat dan mengangkat para menteri) sampai Maret 1966.

Geralan 30 September, sebagai titik berangkat kejadian berkait kelindan yang bermuara pembunuhan massal dan 32 tahun kediktatoran, merupakann salah satu di antara kejadian-kekejadian penting dalam sejarah Indonesia, setara dengan pergantian kekuasaan negara yang terjadi sebelum dan sesudahnya : proklamasi kemerdekaan Sukarno-Hatta pada 17 Agustus 1945 dan lengsernya Suharto pada 21 Mei 1998.

Bagi kalangan sejarawan, G-30-S tetap merupakan misrteri. Versi resmi rezim Sujharto – bahwa G-30-S adalah percobann kudeta PKI - tidak cukup meyakinkan. Sukar dipercaya bahwa partai politik yang beranggotakan orang sipil semata-mata dapat memimpin sebuah operasi militer. Bagaimana mungkin orang sipil dapat memerintah personil militer untuk melaksanakan keinginan mereka ? Bagaimana mungkin sebuah partai yang terorganisasi dengan baik, dengan reputasi sebagai partai yang berdisiplin tinggi, merencanakan tindak amatiran semacam itu ? Mengapa partai komunis yang dipimpin prinsip-prinsip revolusi Leninis mau berkomplot dalam pûtsch oleh sepasukan tentara ? Mengapa partai politik yang sedang tumbuh kuat di pentas politik terbuka memilih aksi konspirasi? Agaknya tak ada alasan ke arah sana.

Di lain fihak, sukar dipercaya bahwa G-30-S seperti dinyatakannya dalam siaran radio yang pertama “semata-mata dalam tubuh Angkatan Darat” karena memang ada beberapa tokoh PKI yang jelas ikut memimpin G-30-S bersama beberapa orang perwira militer. Sejak hari-hari Oktober 1965, masalah siapa dalang di belakang peristiwa ini telah menjadi perdebatan yang tak kunjung reda. Apakah perwira militer itu bertindak sendiri sebagaimana mereka nyatakan, dan kemudian mengundang atau bahkan menipu beberapa tokoh PKI agar membantu mereka? Ataukan, justru PKI yang menggunakan sementara perwira militer ini sebagai alat pelakana rencana mereka, sebagaimana yang dikatakan Suharto.? Atau, adakah semacam modus vivendi antara para perwira militer tersebnut dan PKI?

Perdebatan juga timbul sekitar hubungan Suharto dengan G-3O-S. Bukti-bukti tidak langsung memberikan kesan bahwa para perencana G-30-S setidaknya mengharapkan dukungan Suharto; mereka tidak mencantumkan Suharto dalam daftar jenderal yang akan diculik, dan juga tidak menempatkan pasukan di sekeliling markasnya. Dua perwira di antara pimpinan G-30-S adalah sahabat-sahabat pribadi Suharto.. Salah seorang, yaitu Kolonel Abdul Latief, mengaku memberitahu Suharto tentang G-30-S sebelumnya dan mendapat restu darinya secara diam-diam.

Benarkah Suharto sudah diberitahu sebelumnya? Informasi apa yang diberikan G30S kepadanya, apa tanggapan Suharto terhadap informasi itu? Apakah ia menjanjikan dukungan atau melangkah lebih jauh dan membantu merencanakan operasi G30S? Apakah ia dengan licik menelikung G30S agar dapat naik ke tampuk kekuasaan ? Sampai sekarang dokumen utama yang ditinggalkan oleh G30S hanyalah empat pernyataan yang disiarkan RRI Pusat pada pagi dan siang hari 1 Okober 1965. Pernyataan-pernyataan itu menampilkan wajah G30S di depan publik dan tentu saja tidak mengungkap pengorganisasian di balik layar dan tjujuan yang mendasarinya.

Sesudah tertangkap, para pîmpinan kunci G30S tidak mengungkap banyak hal. Kesaksian mereka didepan pengadilan yang dikenal sebagai Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) lebih mencerminkan keterdesakan sangat untuk mernolak segala dakwaan, ketimbang menjelaskan secara rinci tentag bagaimana dan mengapa G30S dilancarkan. Para terdakwa, dapat dimengerti, memilih tutup mulut,berbohong, tidak sepenuhnya berkata benar, dan menghindar demi melindungi diri sendiri dan kawan-kawan mereka, atau melempar kesalahan kepada orang lain.

Baik penuntut umum maupun hakim tidak ambil using untuk mengorek kesaksian-kesaksian merela yang saling bertentang–tentangan ; pengadilan memang tidak dimaksudkan untuk mennyelidiki kebenaran atas peristiwa tersebut. Semua hanyalah pengadilan sandiwara belaka. Tidak satu orang pun yang dibawa ke Mahmilub dibebaskan dari tuntutan. Dari lima orang pimpinan utama G-30-S, kecuali satu orang, semuanya dinyatakan terbukti berkhianat, dijatuhi hukuman mati, dan dieksekusi oleh regu tembak, sehingga dengan demikian menutup setiap kemungkinan mereka muncul kembali dengan keterangan baru yang lebih rinci dan akurat tentang gerakan mereka.


(Sebagian tulisan dari sebuah buku berjudul: Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto yang ditulis oleh John Roosa, Diterbitkan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Penerbit Hasta Mitra, Jakarta, 2008)
Internet Rating: 4.5
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Jumat, Juli 20, 2012

Kamis, 19 Juli 2012

S.M. Kartosuwiryo Mujahid Yang Istiqomah

Dibaca :
S.M. Kartosuwiryo Mujahid Yang IstiqomahBissmillahirrahmanirrahim Berbicara tentang kartosuwiryo (S.M.K) yang nama lengkapnya adalah Sekarmaji  Marijan  Kartosuwiryo,  tidak  terlepas  dari  kegiatan  awalnya  dalam  partai  politik  paling  pertama di Indonesia.yaitu Partai Syarikat Islam Indonesia ( PSII ).

Sebagai  orang  kepercayaan  HOS.  Cokroaminoto  yang  terkenal  itu,  maka  kartosuwiryo  pernah  menjabat  sekjen  partai  tersebut  pada  tahun  1931.  Dan  kemudian  beliau  Kartosuwiryo  duduk  dalam  pucuk  pimpinan  partai  tersebut  sampai  pada  tahun  1939,  pada  tahun  mana  beliau  di  pecat  dari  PSII  karena  perbedaan  visi  politik  dengan  beberapa  tokoh  partai tersebut tentang  konsep  hijarnya S.M.Kartosuwiryo. sebagaimana  di ketahui  bahwa partai PSII  adalah sebuah  partai politik  yang  mempunyai disiplin  baja  dan bertindak keras terhadap siapapun yang melawan disiplin organisasi. Dalam SI tidak  ada tokoh yang besar atau kecil, di mata organisasi semua orang sama derajadnya. Maka  tidak  usah  heran  jika  tokoh-tokoh  seperti  Dr.Sukiman,  Agus  Salim,  A.M.Sangaji,  Mr.Mohammdan  Roem,  Kartosuwiryo,  Abikusno  dan  terakhir  Anwar  Cokroaminoto,  semuanya mengalami tindakan pemecatan dari Partai Syarian Islam.

Dan  terhadap  Muhammadiyah,  sayap  moderat  Syariat  Islam  (Karena  didirikan  oleh  K.H.Ahmad  Dahlan,  salah  seorang  anggota  pucuk  pimpinan  SI  di  bawah  cokroaminoto)  pun  dikenakan  disiplin  organisasi.  Sebabnya  ,  karena  Muhammadiyah  menerima  subsidi  (uang)  dari  pemerintahan  kolonial  Belanda  mulai  tahun  1926  di  saat  orang-orang lain melawan dengan sengitnya.

Bukan  hanya  SI  saja  yang  marah  pada  Muhammadiyah,  tapi  juga  kaum  pergerakan  lainnya.  Mr.AK.Pringgodigdo,  dalam  bukunya  yang  terkenal  “Sejarah  Pergerakan  Rakyat  Indonesia”,  mengatakan  bahwa  Muhammadiyah  telah  berada  diluar  pagar  perjuangan.  Penyakit  “Mengemis”  dan  meminta  bantuan  Pemerintah  itu  tetap  berlanjut  sampai  akhir  ini.  Dan  hal  inilah  yang  melemahkan  semangat  juang  Muhammadiyah, dan karena itu pula Muhammadiyah mudah mengikuti arus dan mudah didikte sekalipun untuk mencoret asas Islam dari Undang-Undang Dasarnya sendiri. Ya ,  oportunis dan menjual diri dengan harga yang murah untuk membela yang bathil.

Sebagai  orang  yang  konsekuen  terhadap  sikapnya,  beliau  Kartosuwiryo  rela  dipecat  dari  partainya  sendiri,  bahkan  rela  menyongsong  maut  ditembus  peluru  dalam  memperjuangkan “Darul Islam” yang dicetuskan pada tanggal 07 Agustus 1949 di Jawa  Barat. Beliau tertangkap pada tanggal 04 juni 1962, setelah bergerilya 13 tahun lamanya.  Kemudian beliau Kartosuwiryo di eksekusi mati pada bulan September 1962.

Konon  untuk  berubah  dari  tuntutan  hukuman  mati,  kepadanya  diminta  supaya  bersedia  mencabut  bai’atnya  dan  membatalkan  proklamasi  “Darus  Islam”.  Akan  tetapi  tawaran  tersebut  beliau  tolak  dan  rela  syahid  ditembus  peluru  yang  berlumuran  darah.  Itulah  dia  sikap  pejuang  yang  jantan  dan  istiqomah,  konsekuen  dalam  membela  pendirinya. Cuma ada pertanyaan masyarakat yang belum terjawab sampai kini. Mengapa  begitu cepat dieksekusi mati? Padahal Dr.Subandrio, tokoh G30S/PKI juga telah divonis  mati,  tetapi  belum  dilaksanakan  juga,  malah  akhirnya  dibebaskan  dari  penjara  oleh  pemerintahan Soeharto. Mengapa ada ukuran ganda dalam pelaksanaan hukuman???

Bandingkanlah keteguhan pendiri Kartosuwiryo ini dengan sikap tokoh Masyumi  yang menyerah kalah dalam pemberontakan PRRI/RPI di Sumatera. Untuk keluar bebas  dari tahanan politik, kepada  mereka disodorkan surat perjanjian yang berisi antara  lain ;  Berjanji  taat  kepada  Pancasila  dan  UUD  1945.  padahal  meraka  telah  tegas  menolak  Pancasila  dan  UUD’45  itu  dalam  sidang  konstituante  Bandung  pada  tahun  1957.  Jelas  mereka  tidak  istiqomah,  tidak  konsekuen  serta  tidak  konsisten.  Maka  dapat  dikatakan  mereka  tidak  lulus  dari  testing  politik,  sesuatu  yang  tidak  mungkin  dilakukan  oleh  Kartosuwiryo, Sebenarnya kalau mereka menolak juga tidak ada resikonya.

Saya kira pemerintah menyodorkan surat perjanjian  itu  hanyalah sekedar  “ujian”  dan  gertak  belaka,  karena  hal  itu  tidak  ada  dalam  peraturan  atau  undang-undang  yang  mewajibkan  tahanan  politik  untuk  untuk  bebas  dari  tahanan,  terlebih  dahulu  harus  menandatangani suatu perjanjian atau membuat sebuah skripsi.

Mendapat Restu Panglima Besar Jendral Sudirman 

Setelah  perjanjian  Renvile  ditandatangani  antara  Indonesia  dan  Belanda  pada  tanggal  17  Januari  1947,  maka  pasukan  Siliwangi  harus  “hijrah”  dari  Jawa  Barat  ke  Yogyakarta,  sehingga  Jawa  Barat  dikuasai  oleh  Belanda.  Jelas  ,  perjanjian  itu  sangat  merugikan  Republik  Indonesia.  Waktu  itu  Jendral  Sudirman  menyambut  kedatangan  pasukan  Siliwangi  di  Stasiun  Tugu  Yogyakarta.  Seorang  wartawan  Antara  yang  dipercaya sang Jendral diajak oleh beliau naik mobil sang Panglima TNI tersebut.

Diatas mobil itulah sang wartawan bertanya kepada Jendral Sudirman :  “Apakah  siasat  ini  tidak  merugikan  kita?”  maka  pak  Sudirman  menjawab,  “Saya  telah  menempatkan  orang  kita  disana”  seperti  apa  yang  dikatakan  oleh  wartawan  Antara  itu  kepada penulis.

Bung  Tomo,  bapak  pahlawan  pemberontak  Surabaya  pada  10  November  dan  mantan  menteri  dalam  negeri  Kabinet  Burhanudin  Harahap,  dalam  sebuah  buku  kecil  berjudul  “Himbauan”  yang  ditulis  beliau  pada  tanggal  07  September  1977,  mengatakan  bahwa pak  Karto  atau Kartosuwiryo  ,  telah  mendapat restu dari Panglima Besar  Jendral  Sudirman.

Dalam keterangan itu, jelaslah bahwa waktu meningalkan Yogyakarta pada tahun  1948  sebelum  pergi  ke  Jawa  Barat,  beliau  Kartosuwiryo  pamit  dan  minta  restu  kepada  Panglima Besar TNI itu dan diberi restu seperti keterangan bung Tomo tersebut.

Dikatakan  dengan  keterangan  Jendral  Sudirman  kepada  wartawan  Antara  diatas  tadi,  maka  orang  dapat  menduga  bahwa  yang  dimaksud”orang  kita”  atau  orangnya  Sudirman itu tidak lain adalah Kartosuwiryo sendiri. Apalagi kalau diingat bahwa waktu  itu Kartosuwiryo adalah orang penting dalam Kementrian Pertahanan Republik Indonesia  yang  pernah  ditawari  menjadi  Menteri  Muda  Pertahanan,  tetapi  ditolaknya.  Jabatan  Menteri  Muda  Pertahanan  itu  ternyata  kemudian  diduduki  oleh  sahabat  beliau  sendiri  “Arudji  Kartawinata”  .  Dapatlah  dimengerti  kenapa  Panglima  Besar  Sudirman  tidak  memerintahkan  untuk  menumpas  DI/TII  ,  dan  yang  menumpasnya  adalah  Jendral  AH.Nasution    dan  Ibrahim  Adji.  Alangkah  banyaknya  orang  Islam  yang  mati  terbunuh  oleh Nasution dan Ibrahim Adji!!. Apakah itu bukan dosa???

Berjuang Mewujudkan Cita-Cita 

Setelah  memperhatikan  kondisi  dan  situasi  serta  membaca  peta  politik,  maka  Kartosuwiryo mulai berjuang untuk mewujudkan cita-citanya.  “Dalam  manifesto  politiknya  yang  dikeluarkan  tidak  lama  setelah  proklamasi  (Negara  Islam Indonesia, SIN) dirancang dan diadakannya Konferensi Meja Bundar yang menuju  terbentuknya  Negara  Indonesia  Serikat.  Kartosuwiryo  menerangkan,  bahwa  kini  telah  tiba  saatnya  untuk  menentukan  nasib  Bangsa  Indonesia,  Khususnya  umat  Islam,  agar  dapat  tercapai  Mardhatillah.  Ini  adalah  satu-satunya  cara  (jalan)  yang  akan  melepaskan  umat Islam dari segala bentuk penindasan, di dunia dan di akhirat. Musuh Allah, (musuh)  agama,  dan  (musuh)  Negara  Islam  Indonesia  haruslah  dibinasakan,  agar  hukum  Islam  yang  sesuai  dengan  ajaran  Al  Qur’an,  sunnah  Nabi  dapat  terwujud  secara  lengkap  di  seluruh Indonesia”

Negara Islam

Darul Islam atau Negara Islam itulah puncak cita-cita Kartosuwiryo  yang hendak  dicapainya dengan perjuangan yang gagah berani.

Sementara  itu  ada  pihak-pihak  yang  sinis  mengatakan  bahwa  Negara  Islam  itu  tidak  ada  dalam  Al  Qur’an.  Inilah  bicara  yang  tidak  bertanggung  jawab,  karena  kurangnya  ilmu  dan  pengertian  terhadap  kita  suci  Al  Qur’an  .  yang  amat  menyedihkan  ucapan itu keluar dari kaum intelektual atau sarjana yang pernah belajar di negeri sekuler  di  luar  negeri,  walaupun  yang  mengucapkan  anak  ulama  sendiri,  ironisnya  itulah  para  orang  tua  mereka  dahulu  setiap  pidato  dimana-mana  meneriakkan  agar  terwujudnya  Negara Islam,  sedangkan anak-anak  mereka  membatalkan apa  yang  telah dikatakan dan  diperjuangkan oleh orang tuanya, bahwa dalam Al Qur’an tidak ada perintah Mendirikan  Negara Islam.

Numpang Tanya??? Apakah dalam UUD’45 ada kata Pancasila? Tidak ada! Kata  Pancasila memang  jelas tidak ada, tetapi bila orang mau mengerti dan membaca dengan  teliti maka jelas makna Pancasila ada dalam Mukaddimah UUD 1945 .

Demikian  pula  dalam  Al  Qur’an  ,  tidak  ada  terdapat  dan  tertulis  kata  “Darul  Islam”  atau  Negara Islam.  Tetapi  bila  orang  mengerti dan  mau  mendalami pengetahuan  Agama  Islam  terutama  tengtang  tafsir  Al  Qur’an,  maka  tidak  akan  ragu  lagi  bahwa  mereka  akan  banyak  bertemu  dengan  ayat-ayat  Al  Qur’an  yang  mengarah  dan  menuju  Negara  Islam  itu.  Ya,  dapatlah  dikatakan  bahwa  6.236  ayat  dalam  Al  Qur’an  yang diwahyukan  oleh  Allah  kepada  Nabi  Muhammad  sebagai  pedoman  untuk  membentuk  masyarakat dan Negara Islam yang sempurna dan Ideal.

Ambilah  sebuah  ayat  dalam  Al  Qur’an  ,  yang  artinya  berbunyi  :  “Masuklah  kalian  ke  dalam  Islam  secara  total  menyeluruh,  dan  janganlah  kalian  ikuti  langkah- langkap Syetan” (Q.S. Al-Baqarah, 2:208 )

Maksud  total  menyeluruh  (kaffah)  itu  adalah  dalam  seluruh  lapangan dan  sector  kehidupan  masyarakat  dan Negara.  Umat  Islam  harus  islami  berdasarkan Islam,  politik,  ekonomi,  cultural,  pendidikan,  kebudayaan, dan  lain-lain.  Seluruhnya  harus  berdasarkan  Islam.  Sayangnya  ayat  ini  tidak  direnungkan  dan  diterjemahkan  dalam  kehidupan  bermasyarakat  dan  perjuangan  kaum  muslimin.  Kaum  intelektual  kita  lebih  senang  mengeluti  dan  menghayati  kitab-kitab  atau  buku-buku  iptek  saja,  buku-buku  ekonomi  atau  buku-buku  keagamaan  yang  ditulis  oleh kaum orientalis  yang  anti Islam atau  yang  menuduh orang-orang yang ingin menerapkan ajaran Al Qur’an dan sunnah secara murni,  konsekuen dan konsisten sebagai “Fundamentalis dan Ekstrimis”.

Dan  Alhamdulilah  mahasiswa-mahasiswa  Islam  yang  lulusan  Universitas  atau  Perguruan  Tinggi  Islam  tidak  ada  terdengar  yang  berlaku  sinis  terhadap  kitab  suci  Al  Quran itu, bahkan mereka ingin berjuang menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup  bagi  masyarakat  dan  Negara,  Yang  sinis  itu  pada  umumnya  orang-orang  yang  pengetahuan  agamanya  terlalu  minim  atau  Imannya  lemah  atau  bahkan  rusak  karena  sudah  diracuni  oleh  ajaran-ajaran  sekuler  yang  sesat  dan  menyesatkan  banyak  orang.  Seperti yang dilakukan oleh kaum nasionalis yang sekuler “kafir”

Dalam  Al Qur’an surat  Al Baqarah ayat  208  itu “Allah”  melarang kita  menuruti  langkah  setan  yang  menyesatkan  kita,  jadi  menyimpang  dari  Al  Qur’an  dan  Sunnah,  menyimpang  dari  masyarakat  dan  Negara  Islam  itu  berarti  menuruti  syetan  yang  merugikan dan menyesatkan kaum muslimin.

Dan  dalam  manifesto  politik  Kartosuwiryo  seperti  yang  disebutkan  diatas  tadi,  jelaskan bahwa beliau  mengajak umat  Islam untuk mencapai Mardhatillah,  yaitu dengan  menegakan  hukum  Islam  yang  sesuai  dengan Al  Qur’an  dan  Sunnah  Rosul  itulah  Cita- cita Kartosuwiryo yang ingin dicapainya dengan pejuangan yang gagah perkasa.

Penutup

Terus  terang  penulis  ini  bukanlah  pengikut  Islam  S.M.Kartosuwiryo,  tetapi  kita  semua dapat menghargai pemimpin yang jujur dan ikhlas berjihad memperjuangkan cita- citanya  sebagaimana  halnya  Kartosuwiryo  .  Ia  syahid  sebelum  cita-citanya  tercapai,  namun dia telah menebus cita-citanya  yang  mulia itu dengan darah dan jiwanya sendiri.  Seperti  halnya  pemimpin-pemimping  Ikhwanul  Muslimin  di  Mesir  yang  syahid  di  atas  tiang gantungan  musuh-musuhnya  yang dzhalim,  Berbeda  dengan  Abdul  Qadir  Audah ,  seorang  hakim  dan  sarjana  hukum  di  kairo  yang  divonis  mati  dan  dieksekusi  di  tiang  gantungan,  tetapi  persatuan  pengacara  Mesir  memprotes  dan  sepakat  menuntut  pemerintahannya  supaya  diadakan  sidang  pengadilan  ulangan  untuk  mengetahui  bagaimana  jalannya pengadilan  itu supaya diketahui umum. Dan terhadap  Kartosuwiryo  yang divonis dalam sidang pengadilan tertutup, tak seorangpun pengacara Indonesia atau  persatuan  pengacara  yang  menuntut  ulang  bagaimana  sidang  pengadilan  berlangsung.  Namun  demikian  ia  tetap  dipandang  dan  dicatat  sejarah  sebagai  pemimpin  yang  istiqomah, konsekuen, dan konsisten sampai akhir hayatnya.

Buku yang berjudul “Menelusuri Perjalanan Jihad S.M.Kartosuwiryo” ini adalah  bertujuan  untuk  mengabadikan sang  Imam Negara  Islam Indonesia.  Untuk  melestarikan  cita-cita dan perjuangannya walaupun jasad beliau telah terbaring dipangkuan ibu pertiwi  sejak 1962 lalu.

Kata  orang  ,  Menulis  sebuah  biografi  berarti  menghidupkan  tokohnya  kembali.  Dan  menurut  para  pengikutnya,  Imam  Kartosuwiryo  tetap  hidup  dan  belum  mati,  dia  masih  hidup  dalam  hati  dan  jiwa  mereka  sebagai  pemimpin  Islam  yang  militant  dan  revolusioner.

Allah  berfirman:  “Janganlah  kamu  berkata  tentang  orang  yang  shahid  di  jalan  Allah bahwa mereka itu telah mati. Tidak! Mereka itu tetap hidup, meskipun kamu tidak  menyukainya”. ( Q.S. Al Baqarah :154 )

Buku  ini  patut  dan  perlu  dibaca  oleh  generasi  penerus  dan  pelurus  agar  mereka  tidak terpedaya oleh sejarah yang sudah mengalami distorsi masa kini “ Manipulasi atau  distorsi  sejarah  yang  memutar  balikkan  fakta  sejarah  yang  secara  mencolok adalah  terjadi pada Budi Utomo yang dijadikan tongak sejarah pergerakan Nasional Indonesia.  Padahal bukan budi utomo yang merupakan partai politik pertama, tetapi Syarian Islam pertama  kali  bernama  “Syariat  Dagang  Islam  “  lahir  pada  tahun  1905.  disamping  itu Budi Utomo bukanlah partai rakyat yang menantang penjajah Belanda, tetapi golongan  kaum priyayi yang menjadi anak mas dan bekerja sama dengan Belanda. Anggota Budi  Utomo  tidak  ada  yang  masuk  penjara,  dibuang  ke  Digul  atau  yang  ditembak  mati  oleh  Belanda.  Tetapi  para  tokoh-tokoh  Syariat  Islam  berdesak-desak  masuk  penjara  yang  sempit, ditembak mati atau dibuang ke Digul (Irian Barat. Budi Utomo bukanlah bersifat  Nasional,  tetapi  regional  dan  anggotanya  terbatas  pada  suku,  bangsa  tertentu  saja  “Jawa dan Madura” selain itu tidak boleh menjadi anggotanya. Sedangkah tokoh-tokoh  Syariat  Islam  mencakup  seluruh  suku  Bangsa  Indonesia  ,  Jawa,  Sumatera,  Sulawesi,  Maluku,  dan  Kalimantan  ,  atau  bisa  dikatakan  partai  yang  benar-benar  bersifat  Nasional.  Budi  Utomo  tidak  mengantarkan  Indonesia  ke  pintu  gerbang  kemerdekaan,  akan tetapi Syariat Islam mengatarkan Bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan  itu. Budi Utomo sekuler dan anti Islam, oleh karena itu dikutuk oleh kaum muslimin dan  bubar  pada  tahun  1935.  Tetapi  aneh  nya  dia  diperingati  sebagai  tongak  sejarah  Indonesia. Itulah distorsi sejarah yang harus dikoreksi dan diperbaiki oleh para generasi  penerus.  Jangan  mau  saja  menelan  fakta  yang  sudah  diputar  balikan,  demi  kebenaran.  Para  generasi  penerus  harus  membuka  matanya  untuk  memberantas  kepalsuan  demi  tegaknya keadilah sejarah yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya.”

Buku  ini  akan  banyak  manfaatnya  untuk  menambah  perbendaharaan  ilmu  pengetahuan  tentang  sejarah  perjuangan  untuk  menegakkan  Syariat  Islam  di  Indonesia.  Demikian hendaknya. Amien! Wabillahi Taufiq Wal Hidayah, Wabillahi Fie Sabilil Haq

K.H. Firdaus A.N

(Kata Pengantar K.H. Firdaus A.N pada buku berjudul “Menelusuri Perjalanan Jihad S.M.Kartosuwiryo" yang ditulis oleh Irfan S. Awwas)

Internet Rating: 4.5
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Kamis, Juli 19, 2012

Senin, 16 Juli 2012

Kartosoewirjo, Antara Pemberontak dan Syuhada

Dibaca :
Kartosoewirjo, Antara Pemberontak dan SyuhadaSekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada tanggal 7 Januari 1907 di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro yang menjadi daerah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.

Ayahnya, yang bernama Kartosoewirjo, bekerja sebagai mantri pada kantor yang mengoordinasikan para penjual candu di kota kecil Pamotan, dekat Rembang. Pada masa itu, mantri candu sederajat dengan jabatan Sekretaris Distrik. Dalam posisi inilah, ayah Kartosoewirjo mempunyai kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu dan menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan garis
sejarah anaknya. Kartosoewirjo pun kemudian mengikuti tali pengaruh ini hingga pada usia remajanya.

Dengan kedudukan istimewa orang tuanya serta makin mapannya "gerakan pencerahan Indonesia" ketika itulah, Kartosoewirjo dibesarkan dan berkembang. Ia terasuh di bawah sistem rasional Barat yang mulai dicangkokkan Belanda di tanah jajahan Hindia. Suasana politis ini juga mewarnai pola asuh orang tuanya yang berusaha menghidupkan suasana kehidupan keluarga yang liberal. Masing-masing anggota keluarganya
mengembangkan visi dan arah pemikirannya ke berbagai orientasi. Ia mempunyai seorang kakak perempuan yang tinggal di Surakarta pada tahun 1950-an yang hidup dengan penuh keguyuban, dan seorang kakak laki-laki yang memimpin Serikat Buruh Kereta Api pada tahun 1920-an, ketika di Indonesia terbentuk berbagai Serikat Buruh.

Pada tahun 1911, saat para aktivis di negeri ini mendirikan organisasi, saat itu Kartosoewirjo berusia enam tahun dan masuk Inlandsche School der Tweede Klasse (ISTK) atau Sekolah "Kelas Dua" untuk Kaum Bumiputera di Pamotan. Empat tahun kemudian, ia melanjutkan sekolah ke Hollandsch- Inlandsche School (HIS) di Rembang. Tahun 1919, ketika orang tuanya pindah ke Bojonegoro, mereka memasukkan Kartosoewirjo ke sekolah Europeesche Lagere School (ELS). Bagi seorang putra pribumi, HIS dan ELS merupakan sekolah elit. Karena kecerdasan dan bakat khusus yang dimilikinya, Kartosoewirjo dapat masuk sekolah yang direncanakan sebagai lembaga pendidikan untuk orang Eropa dan kalangan masyarakat Indo-Eropa.

Semasa remajanya di Bojonegoro inilah Kartosoewirjo mendapatkan pendidikan agama dari seorang tokoh bernama Notodihardjo yang menjadi guru agamanya. Dia adalah tokoh Islam modern yang mengikuti Muhammadiyah. Notodihardjo kemudian menanamkan banyak aspek kemodernan Islam ke dalam alam pikiran Kartosoewirjo.

Pemikiran-pemikirannya sangat mempengaruhi bagaimana Kartosoewirjo bersikap dalam merespon ajaran-ajaran agama Islam. Dalam masa-masa yang bisa kita sebut sebagai the formative age-nya.

Pada tahun 1923, setelah menamatkan sekolah di ELS, Kartosoewirjo pergi ke Surabaya melanjutkan studinya pada Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS), Sekolah Kedokteran Belanda untuk Pribumi. Pada saat kuliah inilah, tepatnya pada tahun 1926, ia terlibat dengan banyak aktivitas organisasi pergerakan nasionalisme Indonesia di Surabaya.

Selama kuliah, Kartosoewirjo mulai berkenalan dengan pemikiranpemikiran Islam. Ia mulai "mengaji" secara serius hingga kemudian begitu "terasuki" oleh shibghatullah sehingga ia kemudian menjadi Islam minded.

Semua aktivitasnya dilakukan hanya untuk mempelajari Islam semata dan berbuat untuk Islam saja. Dia pun kemudian sering meninggalkan aktivitas kuliah dan menjadi tidak begitu peduli dengan ilmu-ilmu yang diajarkan oleh sekolah Belanda, tentunya setelah ia mengkaji dan membaca banyak buku dari berbagai disiplin ilmu, dari kedokteran hingga ilmu-ilmu sosial dan politik.

Dengan modal ilmu pengetahuan yang tidak sedikit itu, ia pun memasuki organisasi politik Sjarikat Islam di bawah pimpinan Haji Oemar Said (H.O.S.) Tjokroaminoto. Pemikiran-pemikiran Tjokroaminoto banyak memengaruhi sikap, tindakan, dan orientasi Kartosuwirjo. Maka, setahun kemudian, dia dikeluarkan dari sekolah karena dituduh menjadi aktivis politik, dan didapati memiliki sejumlah buku sosialis dan komunis yang diperoleh dari pamannya, Marko Kartodikromo, seorang wartawan dan sastrawan yang
cukup terkenal pada zamannya.

Sekolah tempat belajar tersebut tidak berani menuduh Kartosoewirjo sebagai orang yang terasuki ilmu-ilmu Islam, melainkan dituduh komunis, karena ideologi ini sering dipandang sebagai paham yang membahayakan. Padahal, ideologi Islamlah yang sangat berbahaya bagi penguasa saat itu. Tidaklah mengherankan, selanjutnya Kartosuwirjo tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kesadaran politik sekaligus memiliki integritas keislaman yang tinggi. Dalam berbagai literatur berbahasa Indonesia maupun berbahasa asing, ia digambarkan sebagai seorang ulama besar di Asia Tenggara.

Kartosoewirjo memulai karir politiknya di kota Surabaya dengan bergabung ke dalam organisasi pemuda Jong Java. Ia merupakan murid dari H.O.S. Tjokroaminoto, yang kala itu juga menjadi guru dari Musso dan Soekarno. Perbedaan jelas tampak dari ketiga tokoh yang merupakan anak didik dari Trjokroaminoto tersebut. Soekarno adalah tokoh nasionalis yang akhirnya menjadi pemimpin pertama negara ini, sedangkan Musso dan Kartosoewirjo adalah dua nama yang pada masa awal pemerintahan Soekarno dianggap sebagai pemberontak. Perbedaannya adalah, Musso beraliran komunis, sementara Kartosoewirjo berniat mendirikan negara berasaskan syari’at Islam.

Semenjak tahun 1923, dia sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java tersebut. Kemudian, pada tahun 1925, ia termasuk ke dalam anggota-anggota Jong Java yang mengutamakan cita-cita keislamannya dan akhirnya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB). Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakan kepada agamanya. Dua organisasi inilah yang kemudian membawa dirinya menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang amat berpengaruh dalam kebangkitan pemuda Indonesia, "Sumpah Pemuda". Selain bertugas sebagai Sekretaris Umum Partij Sjarikat Islam Hindia Timur (PSIHT), Kartosoewirjo pun bekerja sebagai wartawan di surat kabar harian Fadjar Asia. Semula ia bekerja sebagai korektor, kemudian diangkat menjadi reporter. Pada tahun 1929, dalam usianya yang relatif muda, sekitar 22 tahun, Kartosoewirjo telah menjadi Redaktur Harian Fadjar Asia.

Dalam kapasitasnya sebagai redaktur, mulailah ia menerbitkan berbagai artikel yang isinya dipenuhi banyak kritikan, baik kepada penguasa pribumi maupun penjajah Belanda. Dalam perjalanan tugasnya ke Malangbong, ia bertemu dengan pemimpin PSIHT setempat yang terkenal bernama Ajengan Ardiwisastera. Di sana pulalah dia berkenalan dengan Siti Dewi Kalsum, putri Ajengan Ardiwisastera, yang kemudian dinikahinya pada bulan April tahun 1929. 

Perkawinan yang sakinah ini kemudian dikarunia dua belas anak, tiga yang terakhir lahir di hutan-hutan belantara Jawa Barat. Begitu banyaknya pengalaman telah menghantarkan dirinya sebagai aktor intelektual dalam kancah pergerakan nasional. Pada tahun 1943, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Kartosoewirjo kembali aktif di bidang politik, yang sempat terhenti. Dia bergabung dengan sebuah organisasi kesejahteraan Madjlis Islam 'Alaa Indonesia (MIAI) di bawah pimpinan Wondoamiseno, sekaligus menjadi sekretaris dalam Majelis Baitul-Mal pada organisasi tersebut.

Dalam masa pendudukan Jepang ini, dia pun memfungsikan kembali lembaga shuffah yang pernah dia bentuk. Namun, kali ini lebih banyak memberikan pendidikan kemiliteran karena saat itu Jepang telah membuka pendidikan militernya. Kemudian, siswa yang menerima latihan kemiliteran di institut shuffah itu akhirnya memasuki salah satu organisasi gerilya Islam yang utama sesudah perang, Hizbullah dan Sabilillah, yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat.

Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta. Dia juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Berdasarkan beberapa literatur, disebutkan bahwa Kartosoewirjo telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Akan tetapi, proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sementara waktu dia tetap loyal kepada republik dan menerima proklamasi tersebut.

Namun, sejak kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, kaum nasionalislah yang memegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsip-prinsip kenegaraan modern yang dianggap sekuler oleh kalangan nasionalis Islam. Semenjak itu, kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir 1970-an kalangan nasionalis Islam berada di luar negara. Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan nasionalis Islam dan kaum nasionalis “sekuler”.

Karena kaum nasionalis “sekuler” mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dianggap sebagai pertentangan antara Islam dan negara. Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara Pemerintah RI dengan Belanda. Perjanjian tersebut berisi antara lain, gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Artinya, Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia dan itu merupakan pil pahit bagi republik ini. Tempat-tempat penting yang strategis bagi pasukan RI di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur ke Jawa Tengah. Karena persetujuan ini, tentara RI di Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya.

Presiden RI saat itu, Soekarno menyebut "mundurnya" TNI ini dengan memakai istilah Islam, "hijrah". Namun, sebaliknya, pasukan gerilyawan Hizbullah dan Sabilillah, bagian yang cukup besar dari kedua organisasi gerilya Jawa Barat, menolak untuk mematuhinya. Hizbullah dan Sabilillah menganggap diri mereka lebih tahu apa makna "hijrah" itu.

Pada tahun 1949, Indonesia mengalami suatu perubahan politik besar-besaran. Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri Al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai Ad-Daulatul Islamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat sebagai "Islam yang muncul dalam wajah tegang." Bahkan, peristiwa ini tercatat dalam sejarah sebagai sebuah “pemberontakan”.

Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper pada tanggal 16 Agustus 1962, menyatakan bahwa perjuangan Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah "pemberontakan".

Hukuman mati kemudian diberikan kepada Kartosoewirjo. Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, tidak banyak sumber yang memaparkan informasinya secara jelas. Mulai dari eksekusi matinya hingga letak jasadnya dimakamkan pun terkesan serba misterius.

(Diambilkan dari: Negara Islam Indonesia; Fakta Sejarah dan Perkembangannya, Disusun oleh: Mahatma Hadhi, Rizky Argama, Shinta Rishanty, Taufik Hidayat, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, Jakarta, Mei 2005)

Internet Rating: 4.5
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Senin, Juli 16, 2012

Profil dan Sejarah Berdirinya Negara Islam Indonesia (NII)

Dibaca :
Profil dan Sejarah Berdirinya Negara Islam Indonesia - Negara Islam Indonesia (NII) yang kemunculannya oleh berbagai pihak dituding sebagai akibat dari merasa sakit hatinya kalangan Islam, dan bersifat spontanitas, lahir pada saat terjadi vacuum of power di Republik Indonesia (RI). Sejak tahun 1926, telah berkumpul para ulama di Arab dari berbagai belahan dunia, termasuk Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto, guna membahas rekonstruksi khillafah Islam yang runtuh pada tahun 1924. Sayangnya, syuro para ulama tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak berkelanjutan.

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo yang merupakan orang kepercayaan Tjokroaminto menindaklanjuti usaha rekonstruksi khilafah Islam dengan menyusun brosur sikap hijrah berdasarkan keputusan kongres PSII 1936. Kemudian pada 24 April 1940, Kartosoewirjo bersama para ulama mendirikan di Malangbong. Institut shuffah merupakan suatu laboratorium pendidikan tempat mendidik kader-kader mujahid, seperti di zaman Nabi Muhammad saw. Institut shuffah yang didirikan telah melahirkan pembela-pembela Islam dengan ilmu Islam yang sempurna dan keimanan yang teguh.

Alumnus shuffah kemudian menjadi cikal bakal Laskar Hizbullah-Sabilillah. Laskar Hizbullah-Sabilillah tidak diizinkan ikut hjrah ke Yogyakarta mengikuti langkah yang diambil tentara RI, sebagai akibat dari kekonyolan tokoh-tokoh politiknya. Laskar inilah yang pada akhirnya menjadi Tentara Islam Indonesia (TII).

Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari 1948, diadakan sebuah konferensi di Cisayong yang menghasilkan keputusan membentuk Majelis Islam dan mengangkat Kartosoewirjo sebagai Panglima Tinggi Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Konferensi di Cisayong tersebut juga menyepakati bahwa perjuangan haruslah melalui langkah-langkah berikut:
1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
2. Memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa Islam tidak bias dimenangkan dengan feblisit (referendum).
3. Membangun daerah basis.
4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia.
5. Membangun Negara Islam Indonesia sehingga kokoh ke luar dan ke dalam, dalam arti, di dalam negeri dapat melaksanakan syari’at Islam seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya, sedangkan ke luar, sanggup berdiri sejajar dengan warga negara lain.
6. Membantu perjuangan umat Islam di negeri-negeri lain sehingga dengan cepat dapat melaksanakan kewajiban sucinya.
7. Bersama negara-negara Islam membentuk Dewan Imamah Dunia untuk mengangkat khalifah dunia.

Pada tanggal 20 Desember 1948, dikumandangkan jihad suci melawan penjajah Belanda dengan dikeluarkan Maklumat Imam yang menyatakan bahwa situasi negara dalam keadaan perang, dan diberlakukan hukum Islam dalam keadaan perang.

Setelah sembilan bulan seruan jihad suci, maka pada tanggal 7 Agustus 1949, diproklamasikan berdirinya NII yang dikumandangkan ke seluruh dunia. Berbagai sumber literatur tentang NII menyatakan bahwa lahirnya NII sesungguhnya bukanlah hasil rekayasa manusia, melainkan af'alullah, yaitu program langsung dari Allah swt. Tujuan dan program yang diemban pemerintah NII adalah menyadarkan manusia bahwa mereka adalah hamba Allah dan berusaha menegakan khilafah fil ardhi.

Pendirian NII mengacu pada Negara Madinah di zaman Rasulullah saw. Pasca runtuhnya kekhalifahan Islam yang terakhir di Turki pada tahun 1924. Hukum yang melandasi Negara Madinah atau hukum kenegaraan (sosial kemasyarakatan antarumat beragama) adalah Hukum Islam. Maka, Negara Islam Indonesia pun dalam Qanun Asasy (konstitusi)-nya, yakni Bab I Pasal 1, menegaskan bahwa:

1. Negara Islam Indonesia adalah Negara Karunia Allah subhanahu wa ta’ala kepada bangsa Indonesia.
2. Sifat Negara itu jumhuryah (republik) dengan sistem pemerintahan federal.
3. Negara menjamin berlakunya syari’at Islam di dalam kalangan kaum muslimin. Negara memberi keleluasaan kepada pemeluk agama lainnya dalam melakukan ibadahnya.

Selanjutnya, Pasal 2 Qanun Asasy tersebut menyebutkan bahwa:
1. Dasar dan hukum yang berlaku di Negara Islam Indonesia adalah Islam.
2. Hukum yang tertinggi adalah Al-Qur’an dan Hadits sahih.

Adapun tujuan pokok Negara Islam Indonesia antara lain adalah:
1. Melaksanakan ajaran Islam
”Berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (dalam arti:
yakini, pahami dan laksanakan aturan Allah) secara berjama'ah dan
jangan safarruq” (QS. 3:103).

Negara Islam adalah bentuk jama'ah umat Islam yang bertujuan melaksanakan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan, sehingga terciptalah umat yang teguh keimanannya (tauhidullah) dan sarat amal shalihnya. (Sebab hanya dengan Iman dan amal shalihlah janji Allah dalam QS 24:55, 16:9, 2:82, 5:9, 2:62, 10:3) dapat kita capai.

2. Menegakkan keadilan negara karena Allah swt.
”Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sekalian penegak keadilan sebagai saksi karena Allah semata, sekalipun atas dirimu atau kedua orang tuamu atau kerabatmu. Jika mereka kaya atau fakir maka tetap Allah yang lebih diutamakan daripada keduanya.

Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu, sebab itu suatu penyelewengan dan jika kau putarbalikkan atau menolak (kebenaran) maka sungguh Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. 4: 145).

”Adillah, dia sangat dekat kepada takwa.” (QS. 5:8).

Negara Islam (umat dan pemimpinnya) harus mampu mewujudkan keadlian yang hakiki, yaitu keadilan berdasarkan tauhidullah dan aturan Allah swt. semata, baik antarpribadi, keluarga, masyarakat maupun antar negara, baik dalam urusan jinayah, muamalahI,
siyasah, dan sebagainya.

3. Memakmurkan bumi Allah swt.
”Allah telah menjadikan kamu sekalian dari bumi, dan memakmurkan kamu padanya.” (QS. 11:16).
”Bahwasanya bumi ini pewarisnya adalah hamba-hamba yang shalih.” (QS. 21:105).

Negara Islam dengan segala daya yang dimilikinya bertujuan memakmurkan bumi ini bagi sebesar-besar kesejahteraan ummat dan negaranya.

4. Membentuk pasukan keamanan yang tangguh
”Siapkanlah kekuatan tempur dengan segala perlengkapannya sekuat mampu kamu, sehingga musuh Allah, musuhmu dan musuh lainnya akan gentar karenanya.” (QS. 8:60).

Negara Islam harus mampu membentuk pasukan keamanan yang tangguh sehingga musuh-musuh Islam tidak berani berkutik dan terciptalah situasi aman dan tentram.
5. Bekerjasama dengan negara-negara Islam lainnya guna menciptakan khalifah fil ardhi dan kerja sama lainnya

”Dan sesungguhnya umatmu ini adalah umat yang satu dan Akulah Rabb kamu, maka taqwalah kepada-Ku.” (QS. 23:52).
”Bertolong-tolonglah kamu sekalian atas dasar kebaikan dan taqwa dan janganlah bertolong-tolong atas dasar dosa dan permusuhan.” (QS. 5:2).

Negara Islam harus mampu menciptakan kerjasama yang konkrit dengan sesama negara Islam dan umat Islam lainnya guna membangun dunia yang haq dengan sistem kepemimpinan yang haq pula, sehingga benar-benar terwujudlah umat Islam sebagai umat wahidah.



(Diambilkan dari: Negara Islam Indonesia; Fakta Sejarah dan Perkembangannya, Disusun oleh: Mahatma Hadhi, Rizky Argama, Shinta Rishanty, Taufik Hidayat, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, Jakarta, Mei 2005)


Internet Rating: 4.5
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Senin, Juli 16, 2012

Minggu, 15 Juli 2012

Al-Zaytun: Penyimpangan Atas Nama NII

Dibaca :
Al-Zaytun: Penyimpangan Atas Nama NIIBeberapa tahun belakangan, muncul suatu pembahasan di berbagai kalangan, terutama mahasiswa Muslim, tentang kembali bangkitnya pergerakan NII. Namun, tak banyak informasi yang dapat menjelaskan secara lengkap dan runut mengenai pergerakan tersebut. Berbagai sumber mengatakan bahwa NII yang banyak dibicarakan orang saat ini bukanlah NII atau DI/TII yang telah dijelaskan di subbab sebelumnya dalam makalah ini.  

NII yang, konon, menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur’an dan Sunnah ini disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat. Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an dan diresmikan oleh Presiden RI saat itu, B.J. Habibie. Pesantren yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang A.S. tersebut, bahkan, diisukan mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kerajaan Inggris. 

Berbagai media massa bernuansa Islam menampilkan hasil-hasil penelitian, analisis para pakar, hingga kesaksian para mantan santri pesantren tersebut sebagai bukti “kesesatan” Al-Zaytun dengan NII “jadi-jadiannya”. 

Banyak yang mengatakan bahwa muncul ke permukaannya fenomena ini, dan berlanjut menjadi sebuah permasalahan pelik, merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Seandainya, argumentasi ini benar, maka, wajar bagi umat Islam untuk menjadikan pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut sebagai musuh bersama yang harus dibasmi.

Sebuah situs di internet menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut. Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya:

1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.  
2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara,  dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan.
3. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih,  anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang.
4. Pola dakwah yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan, setelah itu, sang calon dimasukkan ke dalam keanggotaan mereka. Sehingga, yang terkesan adalah  pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan, rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya hingga sang calon mengatakan siap dibai'at.
5. Ketika sang calon akan dibai'at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan adalah Rp 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.
6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan kahfi.
7. Tidak mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum  futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di Madinah-lah justru Rasulullah saw. benar-benar menerapkan syari'at Islam.
8. Sholat lima waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga, jika mereka sedang berdakwah, maka saat itulah mereka anggap sedang mendirikan shalat.
9. Shalat Jum'at diibaratkan dengan rapat/syuro. Sehingga, pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka anggap sedang mendirikan shalat Jum'at.
10. Untuk pemula, mereka diperbolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu shalat.
11. Infaq yang dipaksakan per periode (per bulan) sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
12. Adanya qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun anggota tak memiliki uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil  dari  qiradh yang mereka janjikan tak kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat AlQur'an sedemikian rupa sehingga upaya meminta bagi  hasil itu menjadi hilang.
13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari'at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafikan syari'at  yang sesungguhnya.
14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan, mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan 'infaq', padahal, pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan.  
15. Belum berlakunya syari'at Islam di kalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman.
16. Mengkafirkan orang yang berada di luar kelompoknya, bahkan menganggap halal berzina dengan orang di luar kelompoknya.
17. Manghalalkan mencuri/mengambil barang milik orang lain.
18. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan,  seperti menipu/berbohong meskipun kepada orang tua sendiri.

(Diambilkan dari: Negara Islam Indonesia; Fakta Sejarah dan Perkembangannya, Disusun oleh: Mahatma Hadhi, Rizky Argama, Shinta Rishanty, Taufik Hidayat, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, Jakarta, Mei 2005)


Internet Rating: 4.5
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Minggu, Juli 15, 2012

Sabtu, 10 Maret 2012

Jasa Pembunuh Bayaran

Dibaca :
Apa yang terbersit di pikiran anda saat membaca judul postingan ini: Jasa Pembunuh Bayaran. Ngeri? Pastinya. Dan inilah yang nyata-nyata terjadi di Indonesia dan bikin heboh beberapa hari ini.

Seseorang, yang kata polisi berinisial S (30), menjajakan jasa pembunuh bayaran itu. ia menjajakan jasanya itu via blog dan juga situs-situs iklan baris. Untungnya, polisi bertindak cepat dan mengamankan orang yang dengan sengaja membuat sesuatu jasa yang kontroversial tersebut.

Beberapa blog yang sempat terekam berisi jasa pembunuh bayaran antara lain:
1. hitmanindonesia.wordpress.com (sudah di suspend atau di delete oleh wordpress.com)
2. indobelati.blogspot.com, (sudah di delete Google)
3. jasapembunuhbayaran.blogspot.com (sudah di delete Google)

Jasa pembunuh bayaran, ilustrasi (foto: jabar.tribunnews.com)

Walau blog-blog yang menyediakan jasa pembunuh bayaran itu sudah non aktif, tapi berdasarkan hasil penelusuran Info Terpanas dot com, masih banyak web iklan baris yang masih memuat iklan mereka. Berikut ini contoh iklan yang mereka buat:

Jasa Pembunuh Bayaran Anda mencari jasa sewa pembunuh bayaran ?? Anda butuh kambing hitam untuk menggatikan kasus pidana anda ?? Anda membutuhkan jasa tukang pukul ?? Anda butuh tenaga dan jasa penculikan ?? Anda mempunyai rencana dan butuh bantuan ?? KAMI SIAP BEKERJASAMA !! 100 % PROFESIONAL dan AMAN topenghijau@yahoo.com (http://www.iklandunia.com/tag/jasa-sewa-pembunuh-bayaran
Beberapa iklan yang serupa juga kami temukan di:
- http://www.layariklan.com/jasa/jasa-pembunuh-bayaran-2.html
- http://iklanbaliku.com/iklan/pembunuh-bayaran.html
- http://www.alamatemail.com/iklan/jasa-pembunuh-bayaran-1.html
- http://www.layariklan.com/jasa/jasa-pembunuh-bayaran.html

Inilah realita nyata yang terjadi di Indonesia. Ketika kepastian akan hukum sudah menjadi barang yang sulit di dapat dan mahal harganya, ketika nyawa begitu murah harganya, maka fenomena jasa pembunuh bayaran ini pun menjadi jalan yang ditempuh oleh orang-orang tertentu dalam upaya memuaskan hasrat dan keserakahan duniawinya.
Rating: 4.5
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Sabtu, Maret 10, 2012

Sabtu, 18 Februari 2012

Gambaran Surga

Dibaca :
Jika pada beberapa waktu yang lalu, sudah kami posting tentang gambaran neraka, maka pada kali ini, biar pengetahuan anda akan alam akhirat makin lengkap, akan kami paparkan juga tentang gambaran surga. Tentunya semuanya kami paparkan sesuai dengan petunjuk dari Al Quran dan petunjuk dan gambaran dari Nabi Muhammad saw.

Sesungguhnya, Allah menjanjikan surga dengan segala puncak kenikmatannya demi kebahagiaan segenap orang-orang mukmin di dunia dan di akhirat. Sejak di dunia orang-orang beriman mendapatkan kebahagiaan, karena selalu beramal shalih demi cita-cita yang mulia di akhirat. Dari iman dan amal shalih yang mereka laksanakan, Allah membalas kebaikan mereka di dunia sebelum nanti di akhirat juga akan diberi balasan kebaikan,

Berikut ini gambaran surga, sebagaimana yang telah diterangkan oleh Allah di dalam Alquran, oleh Rasulullah di dalam hadits-hadits beliau, dan beberapa keterangan dari para salafush shalih:


1. Pintu-pintu yang bermacam-macam; ada pintu shalat, pintu jihad, sedekah, pintu ar-Rayyan yang dikhususkan bagi ahli puasa dan pintu-pintu yang lainnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam pernah menjelaskan bahwa,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوَضُوْءَ ثُمَّ يَقُوْلُ:
Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan,
أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إِلَّا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya‘,
إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu surga, dia (dipersilahkan) masuk dari pintu mana saja yang dia kehendaki.” (H.R. Muslim, no. 234).
2. Tingkatan-tingkatan surga.
Tingkatan tertinggi adalah surga yang khusus untuk nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alahi wa Sallam di tempat yang paling tinggi di Surga Firdaus.
Kemudian surga para Nabi, surga para mukminin yang beriman kepada segenap Rasulullah, kamar-kamar mereka berada tinggi di atas, mereka menyaksikannya bagaikan menyaksikan bintang “كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ” yang melintas di atas, jauh di ufuk langit di sebelah timur atau barat, yang mana antara satu dengan yang lainnya tidak sama.
Tingkatan surga itu lebih dari seratus dan bagi pembaca dan penghafal al-Qur`an dipersilakan naik ke derajat-derajat berikutnya sesuai jumlah bacaan mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
هُمْ دَرَجَاتُُ عِندَ اللهِ وَاللهُ بَصِيرُُ بِمَا يَعْمَلُونَ
(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (Ali Imran: 163).
Bahkan bagi para syuhada`, mereka mendapatkan surga bertingkat seratus, antara tingkat yang satu dengan berikutnya setinggi antara langit dan bumi.
3. Tanah di surga adalah Misk (kasturi).
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam menceritakan tentang mi’raj beliau Shallallahu ‘alahi wa Sallam,
أُدْخِلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا فِيْهَا جَنَابِذُ اللُّؤْلُؤِ وَإِذَا تُرَابُهَا الْمِسْكُ.
Saya dimasukkan ke surga, ternyata di dalamnya ada kubah-kubah dari mutiara dan tanahnya dari misk (kasturi).” (H.R. al-Bukhari).
Ibnu Shayyad pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam tentang tanah di surga, maka beliau menjawab, “Pasir lembut yang putih, misk yang murni,” (H.R. Muslim: 2928).
4. Istana-istana megah dan indah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke istana-istana yang baik di surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (Ash-Shaff: 12).
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam bercerita,
دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا أَنَا بِقَصْرٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَقُلْتُ: لِمَنْ هذا؟ فَقَالُوْا: لِرَجُلٍ مِنْ قُرَيْشٍ. فَمَا مَنَعَنِيْ أَنْ أَدْخُلَهُ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ إِلَّا مَا أَعْلَمُ مِنْ غَيْرَتِكَ. قَالَ: وَعَلَيْكَ أَغَارُ يَا رَسُوْلَ الله؟
Saya pernah masuk surga, tiba-tiba saya berada dalam sebuah istana emas, saya bertanya, ‘Milik siapa istana ini?’ Mereka menjawab, ‘Milik seseorang dari Quraisy (Umar bin al-Khaththab)’.” “Tidak ada yang menghalangiku untuk memasukinya wahai Ibnu al-Khaththab, kecuali karena apa yang saya ketahui dari kecemburuanmu.” Umar mengatakan, “Apakah kepadamu aku cemburu wahai Rasulullah?” (H.R. al-Bukhari, no. 7024 dan Muslim, no. 2394).
Sebuah contoh lain yang menceritakan kondisi istana di surga; malaikat Jibril ‘alaihissalam pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alahi wa Sallam dan berkata kepada beliau,
Khadijah akan datang kepadamu membawa bejana berisi lauk pauk, makanan, dan minuman. Apabila dia datang, maka sampaikanlah salam dari Rabbnya dan dariku, lalu berilah kabar gembira kepada-nya dengan sebuah istana di surga dari mutiara berongga, tiada hiruk pikuk maupun keletihan di dalamnya.” (H.R. al-Bukhari, no. 3821 dan Muslim, no. 2432).
5. Kamar-kamar di surga;
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
لَكِنِ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ لَهُمْ غُرَفٌ مِّن فَوْقِهَا غُرَفٌ مَّبْنِيَّةٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ وَعْدَ اللهِ لاَ يُخْلِفُ اللهُ الْمِيعَادَ
Tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Rabb-nya mereka mendapat kamar-kamar (di surga), di atasnya dibangun pula kamar-kamar yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Allah telah berjanji dengan sebenar-benarnya. Allah tidak akan memungkiri janji-Nya.” (Az-Zumar: 20).
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam bersabda,
Sesungguhnya di dalam surga ada kamar-kamar, luarnya terlihat dari dalamnya, ruang dalamnya tampak dari luarnya.” Seorang badui bertanya, “Untuk siapa itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa Sallam menjawab, “Untuk orang yang indah tutur katanya, suka memberi makan, selalu ber-puasa, serta melaksanakan shalat malam di saat orang-orang sedang tidur.” (H.R. at-Titmidzi, no. 1984, dn Ahmad, no. 1340 dan di-hasankan oleh al-Albani).
6. Kemah-kemah di surga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
حُورٌ مَّقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ
Bidadari-bidadari yang jelita, putih bersih dipingit dalam kemah-kemah.” (Ar-Rahman: 72).
Dan nabi kita Shallallahu ‘alahi wa Sallam bersabda,
إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ، طُوْلُهَا سِتُّوْنَ مِيْلًا، لِلْمُؤْمِنِ فِيْهَا أَهْلُوْنَ يَطُوْفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ، فَلَا يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا.
Sesungguhnya orang Mukmin di surga memiliki sebuah tenda dari mutiara berongga, panjangnya enam puluh mil. Di dalamnya dia memiliki istri-istri yang dia gilir, sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain.” (HR. Muslim, no. 2838).
7. Peraduan di dalam surga. Para penghuni surga berada di atas peraduan-peraduan yang indah lagi nyaman, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
مُتَّكِئِينَ عَلَى سُرُرٍ مَّصْفُوفَةٍ وَزَوَّجْنَاهُم بِحُورٍ عِينٍ
Mereka bertelekan di atas peraduan-peraduan yang berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik ber-mata jeli.” (Ath-Thur: 20).
8. Tahta di dalam surga yang sangat indah dengan sandaran yang sangat nikmat: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أُوْلَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهِمُ اْلأَنهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى اْلأَرَائِكِ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا أُوْلَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهِمُ اْلأَنهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى اْلأَرَائِكِ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا
Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka Surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas tahta yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.” (Al-Kahfi: 31).
9. Busana di surga adalah busana yang terbuat dari sutera, di mana ketika kita berada di dunia, memakai sutera adalah larangan keras dari Rasulullah bagi kaum laki-laki dan diperbolehkan bagi kaum wanita, tetapi di surga nanti, keharaman memakai sutera ter-hapus, dan penghuni surga akan mengenakannya kelak, dan baju-baju tersebut tidak akan usang selamanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَلْبَسُونَ مِن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَقَابِلِينَ
Mereka memakai sutera yang halus dan sutera yang tebal, (duduk) berhadap-hadapan.” (Ad-Dukhan: 53).
Dan baju-baju itu indah menawan, sapu tangannya pun jika dibandingkan dengan pakaian terindah di dunia, maka sama dengan busana-busana para raja, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat al-Bukhari, bahwa sapu tangan di surga itu lebih indah daripada busana raja-raja.
10. Buah-buahan di surga.
Buah-buahan segar yang sangat amat nikmat, kelezatannya tiada tara dan terus berbuah tiada pernah habis sepanjang masa, merendah dekat sekali, mudah untuk dipetik oleh penduduk surga yang berjalan-jalan berkeliling surga sambil memetik buah-buahan yang mereka lewati di tepi-tepi jalan-jalan surga. Satu biji anggurnya saja andaikan dimakan oleh penduduk bumi dan langit, tetap tidak akan habis.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا
Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Ar-Ra’d: 35).
11. Pohon-pohon di surga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya,
Kedua surga itu mempunyai pepohonan dan buah-buahan.” (Ar-Rahman ; 48)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya),
Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas.” (Al-Waqi’ah: 28-30).
Imam al-Bukhari dan Muslim mengeluarkan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam, bahwa beliau bersabda,
Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pohon, bila seorang pengendara menempuh perjalanan di bawah teduhannya selama seratus tahun, ia masih belum melewatinya, bacalah ayatnya jika kalian mau, (dan naungan yang terbentang luas).” (H.R. al-Bukhari 3252, Muslim 2826).
Di dalam Sunan at-Tirmidzi, Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam bersabda,
Dan pangkal-pangkal batangnya dari emas.” (H.R. at-Tirmidzi 2525)
12. Sungai-sungai di surga.
Sungai-sungai itu mengalir di bawah istana-istana, kamar-kamar dan taman-taman. Mengalir dari atasnya yaitu Arasy Allah Yang Maha Pengasih, mata air dan air mancur yang memancar.
Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam bersabda,
سَيْحَانُ وَجَيْحَانُ وَالْفُرَاتُ وَالنِّيْلُ كُلٌّ مِنْ أَنْهَارِ الْجَنَّةِ.
Saihan, Jaihan, Eufrat, dan Nil, semuanya dari sungai-sungai surga.” (HR. Muslim 2839).
13. Istri-istri di surga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجُُ مُطَهَّرَةُُ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 25).
Sedang istri-istrinya yang Mukminah, yang shalihah, yang berasal dari dunia akan menjadi paling jelita, paling anggun lagi mempesona di antara para bidadari di atas, sebagaimana hadits dari Ummu Salamah radiyallahu ‘anha, yang diriwayatkan oleh Muslim.
(Adaptasi dari: khotbahjumat.com)
Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Sabtu, Februari 18, 2012

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis