JAKARTA - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengungkapkan bahwa uang milik Gayus Halomoan Tambunan jumlahnya bisa lebih dari Rp74 miliar.
Hal itu disampaikan Kuntoro usai rapat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor UKP4, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
“Belum pasti saya kira di atas itu (Rp74 miliar),” katanya kepda wartawan.
Kata dia, Kemenkeu melalui Dirjen Pajak sudah bertekad memecahkan persoalan mafia pajak. Pertama kali, Kemenkeu sudah membuka data 151 perusahaan.
Kedua, berkaitan dengan jumlah uang memang belum diketahui persisnya berapa, karena yang sudah diketahui uang yang ada di safe desposit box milik Gayus yang sudah dibuka.
“Yang lain saya yakin masih ada dan sedang dilacak PPATK dan masih berproses, tidak bisa dijelaskan secara eksplisit,” tambahnya.
Apakah jumlahnya bsia mencapai Rp1 triliun?
“Nanti setelah ada gambaran,” pungkasnya.
(lam) Okezone
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar