Minggu, 13 Februari 2011

Ngurus KTP Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Terlebih Dahulu

"...Hiduplah Indonesia Raya...." Lagu Indonesia Raya terdengar berkali-kali di kantor kelurahan di kawasan Jakarta Timur. Ya, warga yang hendak mengurus KTP diminta menyanyikan lagu kebangsaan itu.

Imbauan unik ini diterapkan di Kantor Kelurahan Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Lagu itu juga menjadi 'syarat' bagi warga yang ingin menggunakan layanan lainnya di kelurahan itu.


"Tidak hanya KTP, tapi di semua pelayanan di kelurahan. Misalnya saja mereka yang mengurus surat tidak mampu, SKCK, kartu keluarga, surat pindah, pensiun, surat nikah dan sebagainya," kata Wakil Lurah Halim Perdanakusumah, Marulitua Sijabat, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (11/2/2011).

Menurut dia, imbauan ini merupakan ide dari Lurah Halim Perdanakusumah, Yuswil Rasid. Imbauan ini efektif berlaku sejak 9 Februari 2011 lalu.

"Ini kebijakan lurah, Pak Yuswil, karena melihat nasionalisme yang mulai luntur. Untuk meningkatkan nasionalisme, dimulai dengan langkah kecil yakni dari pelayanan. Pelayanan kan gratis, maka kompensasinya dengan memperlihatkan nasionalisme," jelas Maruli.

Dia menerangkan, warga diminta menyanyikan Indonesia Raya secara kolektif jika kebetulan ada lebih dari 1 orang yang sedang mengurus pelayanan di kelurahan. Namun demikian, jika kebetulan hanya satu warga yang mengurus surat, maka dia diminta menyanyi sendirian.

"Ini inisiatif Pak Lurah sendiri. Beliau menjadi lurah sejak 26 Januari lalu," tambah dia.

Rupanya, tidak semua warga lancar menyanyikan lagu Indonesia Raya. Beberapa orang yang baru tamat SMA dan akan mengurus SKCK malah tidak hafal teksnya. Terpaksa, pihak kelurahan menyodorkan lirik lagu tersebut.

"Komplain dari warga sih tidak ada. Mereka hanya bertanya, kenapa mesti menyanyi. Tapi ini hanya imbauan, kalau mereka tidak mau menyanyi ya tidak apa-apa. Pelayanan kepada mereka akan tetap jalan terus kalau syaratnya lengkap," jelas pria yang menjadi wakil lurah sejak 2008 ini.

Setiap harinya, Kelurahan Halim Perdanakusumah disambangi minimal 25 warga yang hendak mengurus berbagai pelayanan. Ketika mereka menyanyi lagu Indonesia Raya, salah seorang di antaranya diminta untuk menjadi pemimpin.

"Kalau tidak ada yang memimpin saya minta anak buah saya dari Satpol PP. Ini sekaligus juga untuk memperbaiki citra Satpol PP yang selama ini identik dengan penggusuran," ucap Maruli.

Dia berharap, imbauan semacam ini bisa meluas ke kelurahan lainnya. Bahkan bila perlu bisa menjadi semacam kebijakan daerah. Aha! Detik Forum

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Ngurus KTP Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Terlebih Dahulu dan anda bisa menemukan artikel Ngurus KTP Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Terlebih Dahulu ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2011/02/ngurus-ktp-wajib-nyanyikan-lagu.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Ngurus KTP Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Terlebih Dahulu ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Ngurus KTP Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Terlebih Dahulu sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Minggu, Februari 13, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis