Gara-Gara Sering Nonton Video Porno, Perkosa Bocah 7 Tahun (Beritajatim) |
SLA sempat menjadi buronan warga. Dia kabur dari rumahnya Dusun Kromasan, Desa Bendosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dan bersembunyi ke sebuah tempat. Sampai akhirnya tertangkap polisi.
Perbuatan bejat SLA terbongkar setelah ANZ mengadu kepada neneknya. Korban mengaku, baru saja diperkosa oleh bocah protolan kelas 3 SD itu di sebuah kebun tebu.
Awalnya, korban baru saja pulang dari sekolah di salah satu SD dekat tempat tinggalnya. Tiba di jalanan sepi, tiba-tiba pelaku muncul. Kemudian pelaku menarik korban ke dalam kebun dan memperkosanya
Puas melampiaskan hasrat seksnya, pelaku meninggalkan korban. Dia langsung pergi bersembunyi. Korban pulang dalam keadaan menangis. Setelah ditanya neneknya, mengaku baru saja diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Cerita korban terdengar para tetangganya. Warga yang geram berupaya mencari pelaku. Tetapi ketika didatangi di rumahnya, pelaku tidak ada. Warga berniat menghakiminya beramai-ramai.
Nenek korban mengadukan persoalan itu kepada perangkat desa setempat. Selanjutnya, kasus itu diteruskan ke Polsek Kras. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku. Namun, warga sempat mengetahuinya. Warga mendatangi Mapolsek Kras. Tetapi pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ngadiluwih
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP I Wayan Winaya mengungkapkan, motivasi pelaku melakukan perbuatan asusila itu karena sering nonton video porno. Saat ini, kasusnya diambil alih oleh Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA). (Beritajatim)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar