Minggu, 18 Desember 2011

Profil PT Silva Inhutani

Pembantaian para petani di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung ditenggarai melibatkan PT Silva Inhutani.

Di mana PT Silva Inhutani adalah perusahaan patungan antara PT Silva Lampung Abadi dengan salah satu perusahaan BUMN yaitu PT Inhutani V. Selain itu PT Silva Inhutani merupakan anak perusahaan dari Sungai Budi Group.

Sungai Budi Group termasuk perusahaan tertua karena berdiri pada tahun 1947 di Lampung dengan bidang usaha awal berupa perdagangan kopi, lada hitam, gaplek dan sejumlah komoditas hasil pertanian lainnya. Kemudian perusahaan ini dikembangkan oleh Widarto dan Santoso Winata melebar kerbagai bidang usaha. Sekarang ini Sungai Budi Group menjadi produsen utama tepung tapioka dan tepung beras dengan nama roseband. Tidak cukup sampai disitu saja, Sungai Budi Group juga merupakan salah satu pemain utama dalam industri kelapa sawit dan produk turunannya.


Widarto dan Santoso Winata yang sebenarnya pemegang kendali utama di Sungai Budi Group. Pada setiap perusahaan dari Sungai Budi Group yang listing di lantai bursa maka bisa dipastikan dua orang itu yang akan memegang kendalinya. Biasanya kalau Widarto menjadi komisaris utama maka Santoso Winata yang jadi direktur utamanya. Demikian pula sebaliknya bila Widarto menjadi direktur utama maka Santoso Winata lah yang memegang jabatan komisaris utama.

PT Tunas Baru Lampung Tbk perusahaan yang didirikan tahun 1973 merupakan salah salah satu anggota kelompok usaha Sungai Budi Group yang bergerak di industri kelapa sawit dan produk turunannya. Di perusahaan ini, Santoso Winata menjabat sebagai komisaris utama dan Widarto menjadi direktur utamanya. PT Tunas Baru Lampung Tbk masuk lantai bursa pada tanggal 14 Februari 2000 dengan kode TBLA.

Dimana komposisi kepemilikan saham PT Tunas Baru Lampung Tbk per 30 September 2011 lalu adalah PT Budi Delta Swakarya sebesar 26.11%, PT Sungai Budi sebanyak 29,84%, PT Budi Acid Jaya Tbk sebesar 0,62%, Widarto sebesar 0,05%, Santoso Winata sebanyak 0,05% dan masyarakat sebanyak 43,33%. Dari kompoisi saham saja sudah bisa ditebak bahwa kepemilikan paling besar tetap pada Sungai Budi Group.

Selain itu masih ada lagi kelompok usaha Sungai Budi Group yang juga listing di lantai bursa yaitu PT Budi Acid Jaya Tbk. Perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial pada Januari 1981 antara lain menghasilkan tepung tapioka, asam sitrat, asam sulfat, karung plastik, glukosa dan monosodium glutamate. Di sini Widarto duduk sebagai komisaris utama sedangkan Santoso Winata menjabat sebagai direktur utama.

PT Budi Acid Jaya Tbk mulai masuk lantai bursa pada tahun 1995 dengan kode emiten BUDI. Per 30 September 2011 kompoisi kepemilikan sahamnya adalah PT Sungai Budi sebesar 25,73%, PT Budi Delta Swakarya sebesar 25,31% dan masyarakat umum sebanyak 47,40%. Lagi-lagi dari komposisi saham terlihat jelas bila Sungai Budi Group memang pemilik utama dari perusahaan ini.

Dalam dafar Globe Asia’s 150 Richest Indonesians Juni 2011 lalu ternyata ada nama Widarto sebagai representasi dari Sungai Budi Group yang berada pada peringkat 145 dengan total kekayaan mencapai US$ 86 juta.

Hal lain yang cukup mengusik adalah nama Benny Sutanto yang sering dipanggil Abeng. Nama ini muncul ketika para petani bertemu dengan Komisi III DPR untuk mengadukan nasibnya. Nama Benny Sutanto pernah muncul dalam sebuah situs berita lokal di Lampung pada saat Widarto mengalami kasus penipuan yang dilakukan oleh Fery Sulisthio alias Alay Suhok. Sebelum kasus bergulir di pengadilan, Ferry sempat bertemu dengan Widarto yang ditemani oleh Benny Sutanto di kantor CV Bumi Waras Lampung. Bahkan sempat muncul di media bila Benny Sutanto adalah pengusaha asal Malaysia.

Yang lebih aneh lagi, tiba-tiba Marzuki Alie Ketua DPR nyerocos di depan wartawan kalau Sinar Mas Group lah yang harus bertanggungjawab atas peristiwa pembantaian petani di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Dalam konteks itulah ada berbagai upaya untuk menutupi kasus yang sebenarnya terjadi dan siapa saja yang harusnya bertanggungjawab. Sedangkan mengharapkan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini ibarat menegakkan benang basah. Semoga saja masih ada keadilan bagi para petani yang hak-haknya dirampas maupun yang dibantai tanpa perikemanusiaan. Ingat tidak pernah ada kejahatan yang sempurna. (Leo)

Sumber | InfoTerpanas.com

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Profil PT Silva Inhutani dan anda bisa menemukan artikel Profil PT Silva Inhutani ini dengan url http://info-panas.blogspot.com/2011/12/profil-pt-silva-inhutani.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Profil PT Silva Inhutani ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Profil PT Silva Inhutani sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Minggu, Desember 18, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis