Akan tetapi sampai saat tulisan ini dibuat, kabar pembayaran yang konon katanya akan ditransfer via rekening masing-masing investor hanyalah pepesan kosong belaka. Akhirnya member pun mencak-mencak menuntut agar hak mereka dikembalikan.
Seperti yang dinyatakan salah seorang investor bernama Jonathan Surya, "Dede.... kamu kok menca mencle... segera di cairin dong sesuai janjimu.. apa dengan cara mu berkelit itu aman untuk kamu? orang gak lebih dari 5 juta untuk ngabisin kamu itu... dan kamu akan di kejar kemana aja kamu berada... jangan anggap enteng..kamu cuma satu kami banyak....kamu pasti ada selipnya ... tunggu aja," demikian sebagaimana kami kutip dari sebuah komentar di wall FB Dedhe Woluma (24/7/2012)
Agaknya, nasib investor Grand Royal Capital (GRC) pun sama dengan nasib 7000-an investor PT Fattriyal Member-nya (FM) Faisol Muslim. Mau tidak mau mereka harus merelakan kehilangan uang yang telah mereka investasikan. Jangankah untuk mendapatkan janji keuntungan atau profitnya, bisa kembali modalnya saja sudah lumayan.
Tidak jarang, mereka menginvestasikan uang yang berasal dari pinjaman bank hasil menggadaikan SK pegawai yang dimilikinya. "Saya ikut berinvestasi karena ajakan keluarga. Hingga akhirnya tergiur dan mengandaikan SK PNS ke bank dalam jangka waktu 15 tahun dengan potongan setiap bulannya Rp1 juta lebih," ujar Jamal, salah satu investor PT FM sebaaimana dikutip Harian Seputar Indonesia (26/7).
Jika sudah begini keadaannya, siapa yang patut dipersalahkan? Agaknya, modus penipuan seperti ini akhir-akhir ini sangat marak terjadi di Indonesia. Seperti halnya kasus Speedline, Koperasi Langit Biru, Investasi Amanah, Mandiri Investa, dan kini GRC dan Fattriyal Member. Duh!
Internet Rating: 4.5
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar