Jaya Komara (Detik.com) |
Sebagaimana ramai diberitakan berbagai media massa, tapet tanggal 13 September 2012 yang lalu sekitar pukul 05.00 WIB di Rutan Polres Tangerang. Akhirnya, dana 25.000-an member yang berjumlah Rp 6 Trilliun pun menguap dan hilang bersama meninggal sang pendiri Koperasi Langit Biru itu.
Hidup ini memang tidak ada yang abadi. Semua pasti akan kembali kepada Sang Khalik, Allah Rabbul Izzati. Hanya masalah waktu saja yang membedakan. Bisa cepat atau lambat.
Terkait dengan program investasi dengan model seperti yang ditawarkan oleh Koperasi Langit Biru, sebagaimana ulasan kami disini, bahwa model investasi atau bisnis yang semacam ini adalah HARAM hukumnya.
Siapkah kita menghadap Allah kelak dengan membawa dari sesuatu yang dihasilkan dari yang diharamkan Allah? Cukuplah maut atau kematian menjadi penasehat kita. Mari kita bersama-sama instrospeksi. Mari kita bertaubat atas segala dosa yang pernah kita perbuat.
Internet Rating: 4.5
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar