Akibat perbuatan WY (12), bocah yang tinggal di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro ini, Ek (15), yang rumahnya hanya beberapa meter dari tempat tinggal pelaku yang saat ini tengah hamil 6 bulan.
Kecurigaan orangtua EK terjadi karena melihat adanya perubahan pada anaknya. Karena didesak tidak mau mengaku, maka orangtua EK membawa anak gadisnya untuk diperiksa ke bidan, dan diketahui jika anaknya tengah mengandung.
Setelah beberapa kali didesak, akhirnya EK mengaku juga jika laki-laki yang telah menghamili dirinya adalah WY. Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya, orangtua EK pun akhirnya melaporkan kasus itu Polsek Candipuro, Selasa (8/2/2011).
Buntut laporan ini, EK pun diperiksa dan petugas juga menjemput WY di rumahnya sepulang dari sekolah. Karena perkara ini melibatkan pelaku dan korban yang masih di bawah umur, akhirnya petugas melimpahkan proses penyidikannya ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Lumajang.
WY dan EK dengan didampingi orangtua serta perangkat Desa Sumberwuluh, diboyong petugas ke Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, terungkap jika WY melakukan perbuatan itu sejak lebaran 2010 lalu.
Dihadapan petugas, WY mengaku jika dirinya tergiur untuk melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya itu karena dorongan nafsu setelah sering melihat tayangan film porno di rumah temannya.
"Saya sering melihat film porno di rumah teman. Saya melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan," kata WY blak-blakan di hadapan petugas.
Untuk melengkapi prosedur penyidikannya, polisi telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK memang hamil 6 bulan. "Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Candipuro AKP H Sutopo.
(bdh/bdh)
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar