Direktur Pemberitaan Metro TV, Suryopratomo dan Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (26/2/2011). Hadir juga pengacara Metro TV dan Media Indonesia, OC Kaligis.
Menurut Kaligis, banyak pihak yang mengkritik pemerintahan SBY dan bahkan meminta SBY mundur sebagai presiden. "Ada juga demo personifikasi Presiden seperti kerbau. Ini apa maksudnya Dipo? Ini seperti mencoba mengibas kasus besar untuk mengibas kasus kecil," kata dia.
Kaligis menambahkan, pihaknya menuntut Dipo dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU 40/1999 tentang Pers pasal 4 ayat 2. Waktu 3x24 jam yang diberikan Metro TV dan Media Indonesia kepada Dipo untuk meminta maaf tidak juga dipergunakan. Karena terus membandel, Dipo akhirnya dilaporkan oleh dua media ini ditemani pengacara kondang, OC Kaligis ke Mabes Polri.
Pada Senin (21/2), Dipo Alam mengkritik pola pemberitaan media massa yang sering menimbulkan salah paham masyarakat terhadap pemerintah. Saking geramnya Dipo meminta media massa yang tak netral untuk diboikot.
"Ada koran dan televisi yang setiap menit dan jam memberitakan soal keburukan, sampai gambarnya diulang-ulang setiap hari lalu menyebut pemerintah gagal sehingga terjadi misleading di masyarakat. Itu kan salah, boikot saja," kata Dipo di sela-sela jeda rapat pematangan rencana induk percepatan dan pembangunan ekonomi 2025 di Istana Bogor, Senin (21/2) kemarin.
Hari Selasa, Dipo merinci media mana saja itu. "Metro TV sama TV One. Saya lihat itu waktu saya di Kupang. (Media) Cetaknya yang sesuai dengan yang punyanya TV juga. Hahaha...," ujarnya. (nik/mok) Detikcom
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar