Kamis, 03 Maret 2011

Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah

JAKARTA (voa-islam.com) – Jaksa Agung Basrief Arief mendukung langkah beberapa daerah yang melarang keberadaan Ahmadiyah. Menurutnya, pelarangan Ahmadiyah cukup beralasan sebab ditujukan untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.

“Kalau itu (Ahmadiyah) memang dianggap menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat, itu (pelarangan) kewenangan pemerintah daerah,” kata Basrief, selepas melantik Muhammad Farella sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Ses Jamdatun) di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/3/2011).


Ditegaskan pula, pelarangan tentunya sudah dikaji sebelumnya oleh daerah. Karenannya, tak ada alasan bagi kejaksaan untuk tak sependapat. “Orang yang sudah punya wilayah aja udah bilang begitu, kenapa kita nggak mendukungnya,” tambahnya.

....pelarangan tentunya sudah dikaji sebelumnya oleh daerah. Kenapa kita nggak mendukungnya....

Namun patut diingat, lanjutnya, pelarangan bukan berarti pihak yang berseberangan dengan Ahmadiyah bisa bertindak sesuka hati hingga melanggar hukum. Jika ditemukan pelanggaran lagi, pemerintah akan memprosesnya secara hukum lewat kepolisian.

Keberadaan Ahmadiyah telah resmi dilarang di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota adalah Pandeglang, Samarinda, Lombok Timur dan beberapa daerah lain. [taz/jpn] Voa-Islam

facebook comment :

Anda sedang membaca artikel di Info Terpanas dot com tentang Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah dan anda bisa menemukan artikel Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah ini dengan url https://info-panas.blogspot.com/2011/03/jaksa-agung-dukung-perda-pelarangan.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah sebagai sumbernya. Anda sangat saya sarankan untuk men-tweet berita ini atau men-share-kannya via Facebook anda. Terima kasih
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!

Posted by: Maskun
InfoTerpanas, Updated at: Kamis, Maret 03, 2011

0 comments:

Social Share!

Get Social Share 2.0!

ShareThis