Kelompok itu mengatakan mereka menemukan macan tutul yang sudah mati di dekat satu kuil tak jauh dari desa mereka, yang berjarak 90 menit berjalan kaki dari jalan terdekat di pegunungan Mahabharat di Nepal barat, kata pejabat kehutanan Hari Paudel kepada AFP.
"Mereka dituduh memakan daging hewan yang terancam punah. Hukum mengharuskan mereka memberitahu kantor kehutanan wilayah ketika mereka menemukan hewan yang hidup atau mati," kata pejabat itu sebagaimana dikutip AFP, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
"Seorang warga desa menderita encok dan ia percaya ia akan sembuh dengan memakan daging macan tutul. Warga desa lain menduga daging tersebut bisa digunakan sebagai pencegahan," katanya.
Encok, penyakit nyeri sendi, adalah satu bentuk radang yang disebabkan oleh penimbunan asam di dalam darah dan mengakibatkan peradangan.
"Kami memakan macan tutul mati yang kami temukan di dekat desa karena percaya itu adalah obat berbagai macam penyakit. Kami sepenuhnya tak tahu mengenai aspek hukumnya," kata salah seorang tertuduh sebagaimana dikutip oleh Kathmandu Post.
Macan tutul yang ditemukan oleh warga desa Nepal itu diklasifikasikan oleh Uni Internasional bagi Pelestarian Alam sebagai "hampir terancam".
Warga desa tersebut, yang ditangkap pada Ahad (25/9), menghadapi ancaman denda sampai 10.000 rupee (130 dolar AS) dan hukuman penjara dua tahun jika dinyatakan terbukti bersalah, kata Paudel.
Para tertuduh itu ditahapn setelah gagal menyetor jaminan di Pyuthan, kabupaten bukti yang berada 250 kilometer di sebelah barat ibu kota, Kathmandu.
Kebanyakan macan tutul yang ditemukan di Nepal berada di dataran rendah di Terai di bagian selatan negeri tersebut dan di wilayah bukit berhutan. (Uu.C003) / AntaraNews.com
facebook comment :
Jangan Lupa pencet tombol "Like" Untuk Mendapatkan Info Terpanas Langsung di Wall FB mu!
0 comments:
Posting Komentar